Terkait Penendang Sesajen Semeru, Jangan Komentar Sebelum Simak Penjelasan Advokat Ini
Reportase – PKAD—Menanggapi terkait penendangan sesajen, advokat Zaidin Hidayat menyampaikan harus dilihat dulu fakta real yang ada di TKP sebelum menetapkan hukuman bagi Hadfana Firdaus (penendang sesajen).
“Apakah sesajen itu bagian dari ritual keyakinan kelompok tertentu? Kalau iya berarti seharusnya sesajen itu ditaruh di suatu tempat tertentu semacam altar. Nah, apakah sesajen yang ditendang itu berada di tempat ritual suatu keyakinan tertentu atau di tempat umum? Ini akan berbeda dampak hukumnya, “ujarnya. Dalam Insight Ke-128 Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) : Boneka Arwah, Sesajen dan Kejahiliyahan Modern, ada apa? Senin (17/01/22) di Youtube Pusat Kajian dan Analisa Data.
Selain itu Zaidin juga menyampaikan, fakta kedua setelah melihat dimana sesajen itu diletakkan, maka yang perlu digali, apakah penendangan sesajen itu dilakukan pada saat ritual sedang berjalan ataukah tidak? Karena ini juga akan berbeda dampak hukumnya.
“Saya analogikan begini, sasajen itu biasanya kan berupa makanan yah. Nah ketika ritualnya itu sudah selesai biasanya akan ditinggalkan sesajen itu oleh orang yang melakukan ritual tersebut. Berarti siapapun bisa menyentuh sesajen itu seperti kambing atau anjing atau orang lain,”bebernya.
Ia pun membuat permisalan jika petugas kebersihan yang membereskan sesajen bekas ritual itu karena sudah dianggap selesai.
“Apakah perbuatan petugas kebersihan tadi bisa disamakan dengan yang dilakukan oleh penendang sesajen?”tanyanya.
Oleh karena itu, lanjut Zaidin untuk menyikapi yang melakukan sesajen tidak bisa langsung menangkap dan menahan saja karena ini berkaitan dengan aqidah umat Islam yang merupakan agama mayoritas di negeri ini.
Maka semestinya semua harus menyadari jika berbicara toleransi maka harus saling memberi toleransi. Jika cara yang dilakukan oleh Hadfana Firdaus itu kurang pas maka cukup dinasihati saja tidak perlu dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Aneh memang, ketika yang melakukan itu berkaitan dengan keyakinan umat Islam, eksyennya langsung kilat tapi terkait korupsi reaksinya lambat sekali,” tutupnya.
(Hanif Kristianto, Analisis Politik dan Media)
[ry/LM]