Kesungguhan Negara Mengantisipasi Kenaikan Harga Dipertanyakan

Oleh: Asha Tridayana, S.T.

 

Lensamedianews.com–  Seperti sudah menjadi rutinitas di masyarakat ketika menjelang pergantian tahun, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Hal inipun terjadi di akhir tahun 2021, harga minyak goreng, cabai, hingga telur meroket tajam. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang.

Padahal setiap harinya kebutuhan akan bahan tersebut selalu ada. Bahkan para pedagang pun mengalami kesulitan karena harus menjual dengan harga tinggi. Hingga kini tidak kunjung menemukan solusi, hanya berusaha berhemat dan meminimalisir penggunaan. Padahal kondisi semacam ini terjadi berulang kali. Negara seharusnya segera bertindak agar masalah tidak semakin parah.

Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan bahwa harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur mencapai Rp 30.000 per kilogram. Andreas menjelaskan kenaikan harga yang terjadi dipicu oleh faktor fenomena alam yang membuat para petani gagal panen. Sementara permintaan di akhir tahun selalu tinggi. Begitu juga dengan harga minyak goreng yang terjadi karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri. Hal ini menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan (M.liputan6.com, 29/12/2021).

Kenaikan harga bahan pokok tidak hanya terjadi di ibu kota. Namun, berbagai daerah juga mengalaminya. Salah satunya Kabupaten Tana Tidung, terjadi kenaikan harga sejumlah bahan pokok saat mendekati Natal dan Tahun Baru 2022. Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung, Jamhor meminta agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) rutin memantau harga di lapangan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mengantisipasi harga yang alami lonjakan ini (Kaltim.tribunnews.com, 10/12/2021).

Bukan hal baru ketika masyarakat mengalami kesulitan terkait lonjakan harga bahan baku. Karena peristiwa semacam ini sudah sering kali terjadi. Namun, kenaikan harga ini menjadi semakin mencekik ketika terjadi di tengah krisis ekonomi selama pandemi. Masyarakat yang masih kesulitan, lantas berusaha memperbaiki keadaan justru ditimpa beban tambahan. Apalagi pandemi belum usai, adanya varian virus baru masih mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Himpitan yang dialami masyarakat begitu bertubi-tubi. Maka kata sejahtera yang diharapkan masih jauh dari kenyataan.

Kenaikan harga bahan baku semakin memperburuk kesehatan masyarakat. Semestinya di saat pandemi, tubuh lebih membutuhkan makanan bergizi dan seimbang. Namun, hal ini tidak mampu terpenuhi karena tidak semua kalangan memiliki kemampuan lebih dalam mencukupi kebutuhan hidup. Maka tidak mengherankan jika masyarakat yang sakit akan tetap bertambah, sekalipun terlihat negara telah berupaya. Hal ini menunjukkan berbagai cara yang dilakukan negara tidak tepat sasaran. Hanya terkesan pontang-panting namun hasilnya nihil. Terlihat dari masyarakat yang justru semakin memprihatinkan, tingkat kesejahteraan semakin menurun terlebih saat kenaikan harga bahan pokok.

Tentu hal ini mengundang sejumlah tanda tanya. Kesungguhan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dipertanyakan. Karena kejadian seperti ini terjadi berulang, semestinya pemerintah mampu mengantisipasi dan mencari solusi. Namun kenyataannya sama saja, setiap tahun kenaikan harga sudah menjadi tradisi tahunan. Hal ini menjadi bukti kegagalan pemerintah menjadi pengurus urusan masyarakat. Minim tanggung jawab, malah membebani dengan berbagai pungutan.

Masalah yang dihadapi tidak terlepas dari penerapan sistem di negeri ini. Sistem yang hanya mengandalkan akal manusia yang terbatas. Sehingga orientasi yang dituju pun tidak jauh dari kesenangan semata yang hanya memuaskan akal dan tidak sesuai fitrah manusia. Maka untuk menyelesaikannya hanya perlu mengganti sistem. Karena kenaikan harga merupakan masalah ekonomi yang rumit dan sistemik. Tidak cukup hanya dengan memberi bantuan atau sumbangan kepada masyarakat. Justru akan menimbulkan masalah baru seperti pengangguran yang hanya menunggu dan bergantung pada bantuan pemerintah.

Kondisi semacam ini tidak akan terjadi ketika syariat Islam diterapkan. Kalaupun sampai terjadi pandemi dan kenaikan harga pokok, syariat Islam mempunyai seperangkat solusi sistemik yang mampu menuntaskan masalah tanpa masalah. Karena syariat Islam berasal dari aturan Sang Khaliq. Maka bukanlah hal mustahil jika syariat Islam diterapkan akan menjauhkan dari kerusakan. Justru berlimpah keberkahan akan tercurahkan seperti firman Allah SWT: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al A’raf : 96). Wallahu a’lam bishshawab. [ah,LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis