Di Balik Isu Pembubaran MUI

Oleh: Dita Resti Andika Sari

 

Lensa Media News – Munculnya sebuah gagasan untuk membubarkan MUI telah membuat publik resah, khususnya umat Islam. Gagasan yang bermula dari beredar luasnya tagar #bubarkanMUI usai Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah, terkait dugaan keterlibatan terorisme.

Hal ini tentunya menuai respon keras dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, yang berpendapat bahwa isu pembubaran MUI disinyalir berasal dari oknum yang ingin memprovokasi dan memecah belah persatuan bangsa. Padahal sejak dahulu umat Islam selalu bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun bangsa.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu yang ditangkap merupakan oknum anggota Komisi Fatwa MUI (Republika.co.id, 20/11/2021).

Bila benar tuntutan pembubaran MUI adalah karena alasan keterlibatan oknum dalam tindak terorisme, maka isu ini benar-benar cukup aneh. Pasalnya terorisme adalah bagian dari tindak kriminalitas seperti halnya kasus korupsi. Bila melihat kasus korupsi yang terjadi di sebagian besar pejabat publik tidak lantas memunculkan isu pembubaran instansi terkait. Namun, ketika tindakan kriminal ini muncul dari dalam MUI, suara pembubarannya semakin nyaring terdengar.

Kedua, sejak berdirinya, MUI selalu memberikan kontribusi positif bagi umat. Umat merasa sangat terbantu pada kehadiran MUI yang selalu dinanti-nanti fatwanya untuk menyelesaikan suatu perkara yang membuat umat bingung. Maka, apakah organisasi semacam ini harus dibubarkan hanya karena ulah oknum di dalamnya?

Ketiga, isu terorisme yang digadang-gadang sebagai latar dari alasan pembubaran MUI sejatinya telah lama menyudutkan Islam dan ajarannya sejak lama. Pasalnya pelabelan ‘terorisme’ hanya dicantumkan bagi umat Islam. Berbeda bila teror itu dilakukan oleh pemeluk agama lain atau bahkan orang yang tak beragama, mereka hanya akan dikatakan orang gila atau psikopat saja.

Dari sini tampak bahwa isu pembubaran MUI sepertinya hanya hembusan asap pekat skeptisisme terhadap Islam dan ajarannya. Apalagi ketika ulama telah memiliki sikap kritis untuk membela ajaran Islam dan mengoreksi kebijakan penguasa yang sejatinya merupakan jati diri bagi mereka. Ulama yang demikian bisa dicap menentang penguasa atau label sinis lainnya.

Sejatinya berdirinya MUI merupakan sarana bagi tersebarnya dakwah Islam. Selain itu MUI bisa menjadi organisasi pengokoh dan pembela syariat Islam secara total yang hari ini banyak digeser maknanya dengan berbagai dalih. Terakhir, MUI dapat menjadi pengoreksi kebijakan penguasa yang keliru karena merupakan kewajiban utama bagi para pemangku ilmu.

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis