Tidak Pantas Mengagungkan Nama Pembenci Islam
Oleh: Muslihah AQ
(Aktivis Dakwah Sumedang)
Lensa Media News – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana penamaan salah satu ruas jalan di ibu kota dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk, yang merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan Turki. “Jadi sama-sama ini insya Allah bagian dari kerja sama antara Indonesia dan pemerintah Turki,” kata Riza di Jakarta, Minggu (17/10).
Dilansir dari Cnnindonesia.com, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern, Mustafa kemal Ataturk. “Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/10).
Kejahatan yang dilakukan Ataturk laknattullah ini antara lain,
1. Menghapus seluruh syariat Islam pada tahun 1926 M.
2. Menjadikan warisan antara perempuan dan laki-laki setara.
3. Melarang rakyat Turki untuk ritual ibadah haji atau umrah.
4. Melarang bahasa Arab di sekolah.
5. Melarang adzan di masjid-masjid.
6. Melarang hijab yaitu pakaian wanita sesuai syariah di Turki.
7. Mencoret Mustafa dari namanya.
8. Menghapus hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
9. Mengganti hari libur Jumat menjadi hari Minggu sebagai libur mingguan.
10. Menghapus huruf Arab dari bahasa.
11. Mengganti “sumpah demi Allah” dengan “sumpah demi kehormatan” (ketika penyerahan jabatan atau pelantikan.
12. Mengeksekusi ratusan dari ahli fikih yang menolak pendekatannya.
13. Sebelum mati, ia berwasiat “bahwa kaum muslimin jangan menyolati jenazahnya”.
14. Ia juga menjadi agen penjajah kafir Inggris dalam meruntuhkan perisai umat, Khilafah Utsmaniyah.
Dan masih banyak lagi kejahatan Ataturk yang sangat merugikan umat Islam. Dari sini kita bisa melihat, bahwa Mustafa Kemal Ataturk ini tidak pantas dihormati di dunia manapun, apalagi diakui sebagai seorang pemimpin suatu negara (muslim). Apalagi pernyataan yang mengajak masyarakat untuk tidak menolak nama Ataturk sebagai nama jalan dan diminta untuk menghormatinya karena keputusan kedua belah pihak negara. Bagaimana bisa, umat Islam untuk bisa menghormati penghancur pelindung kaum muslimin, Khilafah Islamiah.
Jika ini sebagai bagian dari kerja sama Indonesia dan Turki, akan dinamai jalan di ibu kota dengan nama pemimpin Turki. Mengapa dipilih nama Ataturk, tokoh sekuler yang dibenci umat Islam Turki dan Indonesia. MUI dan umat Islam semestinya tidak hanya menolak nama Ataturk tapi juga menolak “sepilis” dengan segala bentuknya. Sedangkan kontribusi pemimpin Turki di Indonesia seharusnya diketahui sebagaimana jelas terekam lengkap dalam jejak Khilafah Turki Utsmani di Nusantara.
Wallahu a’lam bishshawab.
[ah/LM]