Jangan Abadikan Nama Pengkhianat Islam
Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal, mengatakan Indonesia berencana mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Sontak saja kabar ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak termasuk MUI dan para tokoh di negeri ini. Bagaimana tidak, Mustafa Kemal adalah sosok pengkhianat bagi umat Islam. Dia lah yang telah menghapus Khilafah Islam, yakni institusi penjaga Umat Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh.
Segera setelah Khilafah dihapuskan, Mustafa Kemal menetapkan kebijakan yang sarat dengan kebencian terhadap Islam, misalnya saja melarang hijab, melarang azan di mesjid-mesjid, melarang bahasa Arab di sekolah, menghapus perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, menghapus huruf Arab dari bahasa, mengeksekusi ratusan ulama dan ahli fiqih yang menolak pendekatannya dan masih banyak yang lainnya.
Akibat perbuatannya Islam dan kaum muslimin tak lagi memiliki pelindung dan penjaga. Umat Islam teraniaya dan ternoda kehormatannya. Orang-orang kafir dengan mudahnya menguasai dan menumpahkan darah mereka. Maka apakah layak Mustafa Kemal sang pengkhianat diabadikan dengan hormat di negeri yang mayoritas Muslim ini?
Tak selayaknya umat Islam mengabadikan nama pengkhianat Islam sebagai nama jalan hanya karena tata krama diplomatik. Padahal, banyak pemimpin Turki yang lebih layak sebagai nama jalan, seperti Sulaiman al-Qanuni, Muhammad al-Fatih, atau Sultan Abdul Hamid II.
Agu Dian Sofiyani
[faz/LM]