Agar Pelecehan Tak Terus Terjadi

Oleh. Dina Wachid

 

Lensa Media News – Sebuah akun anonim di Twitter mengungkap pengakuan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, Minggu (26/9). Melalui akun @unsrifess, ditengarai bahwa peristiwa tersebut menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (UnSri). Pelecehan seksual dikatakan terjadi saat si mahasiswi tengah mengurus berkas untuk ditandatangani oleh dosen pembimbing dan penguji pada Sabtu (25/9). (cnnindonesia.com, 27/9/2021).

Pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan tinggi di Indonesia sungguh membuat miris. Kampus yang menjadi tempat manusia belajar tentang kehidupan, kemanusiaan, nilai-nilai dan aplikasinya, malah menjadi tempat tindakan pelecehan terhadap kaum perempuan. Kampus yang identik dengan intelektualitas tingkat tinggi ternyata bisa menjadi sarang bagi perilaku yang membuat ngeri.

 

Sistem Liberal Menjadi Pangkal Soal

Kasus dosen yang melecehkan mahasiswinya bukan sekali ini saja. Pelecehan seksual bukan hanya terjadi di perguruan tinggi, namun banyak terjadi di berbagai ranah, baik publik atau privat.

Sistem liberalisme sekular yang mendewakan kebebasan menjadi tanah subur bagi tindak kejahatan seksual. Tidak ada pengaturan yang menjaga bagaimana laki-laki dengan perempuan harus berinteraksi. Pergaulan bebas, campur baur, tanpa menutup aurat secara sempurna menjadi hal yang amat biasa. Bahaya kerusakan moral terus mengintai.

Dalam kondisi seperti itu, naluri yang melekat pada manusia didorong dan dibangkitkan terus menerus tanpa dipenuhi secara baik. Aurat yang terbuka bisa dilihat siapa saja, bahkan dinikmati mereka yang senang memperturutkan hawa nafsu. Perilaku bebas seperti berpacaran, berduaan yang bukan mahram tanpa ada keperluan mendesak, zina, pornografi, pornoaksi dan penyimpangan seksual menjadi cara untuk memuaskan hasrat seksual.

Sistem pergaulan yang bebas seperti ini memberikan banyak ruang bagi pemikiran buruk untuk tumbuh berkembang dan mewujud dalam kehidupan nyata. Bermacam realita yang jauh meninggalkan norma tersaji di hadapan mata. Segala sisi kehidupan terjerat oleh kebebasan liar yang merusak.

Bermacam tindak kejahatan seksual menjadi konsekuensi penerapan sistem liberalisme sekular. Pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sulit untuk dihentikan secara total. Sekali ditumpas, akan bermunculan yang lainnya. Begitu seterusnya. Ini karena sistemnya sendiri telah busuk sejak dari akarnya.

Dalam sistem yang sekular kapitalis seperti sekarang, norma agama ditinggalkan. Aturan dibuat berdasar untung rugi, bukan halal haram. Standar manfaat materi menjadi patokan. Segala cara dibolehkan untuk mendapat kemaslahatan.

Penjagaan terhadap keselamatan dan keamanan individu menjadi taruhan. Kaum perempuan yang sering kali dianggap lemah sangat rentan dimanfaatkan untuk menjadi obyek pemuas syahwat. Mereka dieksploitasi dari beragam sisi guna mendapatkan keuntungan yang akhirnya mengalir ke kantong penghamba materi.

 

Jaga Kehidupan dengan Islam

Sulit memang hidup dalam sistem bobrok moralitas ini. Kesalahan terjadi di berbagai lini kehidupan. Pelanggaran norma merebak tanpa memandang jabatan, kedudukan, status, jenis kelamin atau latar belakang apa pun.

Tiadanya ketakwaan individu, kontrol sosial dan penegakan hukum oleh negara telah menyebabkan masyarakat hidup dalam kerusakan. Keimanan tak diperhatikan, apalagi diutamakan. Sekularisme liberal membawa manusia pada jalan kehancuran.

Berbeda halnya dalam Islam, dimana kehidupan diatur sebaik mungkin agar manusia berjalan dalam ketaatan. Aturan hidup bersumber dari Sang Pencipta yang sangat memahami karakter manusia. Syariat Islam mengatur dan melindungi setiap sendi kehidupan.

Pergaulan sosial yang menjadi bagian dari kehidupan manusia ditata sesuai perintah Allah semata. Pemisahan antara laki-laki dan perempuan adalah untuk menjaga agar interaksi tidak sembarangan. Campur baur dan berkhalwat (berduaan tanpa disertai mahram) sangat tidak diperbolehkan. Menutup aurat ketika berada di luar rumah atau bersama orang asing (yang bukan mahram) menjadi sebuah kewajiban.

Segala jenis tayangan berisi kemaksiatan tidak boleh lolos dari sensor. Konten-konten porno akan ditutup. Perilaku bebas dan menyimpang tidak akan dibiarkan merajalela. Bermacam paham dan pikiran asing yang merusak akidah umat pasti diberantas.

Sistem sanksi dalam Islam akan menindak setiap pelanggaran. Aturan yang tegas mampu memberi efek jera di tengah masyarakat. Hukum tidak hanya sebagai penebus kesalahan tetapi juga berfungsi untuk mencegah manusia melakukan kemaksiatan.

Di sinilah peran penting negara sebagai institusi pengatur dan penjaga. Tugas ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, yakni khilafah. Maka dari itu, berjuang menegakkan kembali khilafah adalah upaya riil untuk menghentikan segala kejahatan. Saatnya kembali pada Islam kaffah yang menjaga dan mengatur kehidupan agar senantiasa diliputi berkah.

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis