Demokrasi, Menumpuk Pundi-pundi Kekayaan Saat Rakyat Kelimpungan

Oleh: Galuh Metharia

(Aktivis Muslimah DIY)

 

Lensa Media News – Pepatah lama yang mengatakan “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” rupanya masih relevan hingga saat ini. Kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia bukan retorika semata, namun sudah terpampang nyata. Di saat masyarakat masih berjuang untuk sekadar bisa makan, para pejabat negeri justru sibuk menumpuk pundi-pundi kekayaan.

Hantaman dan impitan perekonomian di masa pandemi sangat dirasakan oleh masyarakat. Berbanding terbalik dengan sebuah fakta yang baru-baru ini terungkap. Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mencatat kekayaan para penyelenggara negara meningkat mencapai 70,3 persen. Hal ini disampaikan setelah KPK melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020 (Nasional.kompas.com, 13/09/2021).

Dikutip dari Cnnindonesia.com, kekayaan pejabat negara di Kabinet Indonesia Maju yang mengalami peningkatan selama satu tahun masa pandemi Covid-19 antara lain:

1. Bapak Presiden Joko Widodo yang meningkat senilai Rp.8.898.734.925.

2. Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi harta kekayaannya bertambah Rp.67.747.603.287.

3. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meningkat sebesar Rp.23.382.958.500.

4. Yaqut Cholil Qoumas harta kekayaannya melonjak tajam sebesar Rp.10.221.697.639 setelah menjadi menteri agama selama 9 bulan.

5. Sakti Wahyu Trenggono juga menjadi pejabat negara yang hartanya meningkat sangat tajam dalam kurun waktu satu tahun yakni sebesar Rp.481.530 801.537.

Sungguh nominal yang fantastis. Hal ini semakin dikuatkan dengan pernyataan Krisdayanti (KD) selaku anggota DPR RI yang belakangan menjadi sorotan. Dalam tayangan di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, KD mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh anggota dewan. Ironis, ketimpangan ekonomi makin melebar, tingkat kemiskinan semakin melar. Tak mengejutkan pula, bahwa biang keladi permasalahan ini adalah sistem riayah yang tidak benar. Karena sistem ini dengan berbagai undang-undang yang dibuat, sejatinya hanya untuk melindungi dan berpihak pada para pemilik modal serta merugikan rakyat kebanyakan. Penanggulangan untuk mengurangi ketimpangan ini tidak hanya membutuhkan solusi teknis, tetapi juga landasan ideologis.

Dunia saat ini masih memamah kuat ideologi neo-liberalisme, termasuk Indonesia. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan ini hanya melahirkan oligarki serta perselingkuhan antara penguasa dengan pengusaha (pemilik modal). Jangankan memiliki rasa empati, di saat kondisi rakyat yang serba susah, para pemangku jabatan justru sibuk mengesahkan pungutan pajak yang kian mencekik.

Berbeda dengan sistem Islam yang segala kebijakannya berlandaskan pada aturan syariat. Islam mengatur sistem kepemilikan dengan jelas dan tegas. Dimana harta milik negara dan milik umum tidak boleh dijadikan harta pribadi atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Seorang penguasa atau pejabat tidak diperbolehkan mengambil harta yang bukan haknya. Terlebih lagi memanfaatkan jabatan dan kekuasaan. Permasalahan rakyat benar-benar diperhatikan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun langsung dapat dirasakan. Sumber daya alam haram dikuasai oleh perorangan atau perusahaan swasta. Pengelolaannya dilakukan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Prinsip yang dipakai dalam mengelola keuangan publik adalah prinsip keadilan.

Terbukti pada masa kekhilafahan, pendapatan negara dimanfaatkan untuk stabilitas negara sehingga kesejahteraan rakyat terpenuhi dan kewibawaan negara tetap terjaga. Kesenjangan ekonomi dapat diminimalkan. Sistem pengelolaan keuangan yang adil menjadikan kesejahteraan rakyat merata. Begitulah jika sistem Islam diterapkan secara kaffah. Aturan yang berasal dari Al-Khaliq Al-Mudabbir pastilah sempurna, bukan aturan dari manusia yang sifatnya lemah dan penuh hawa nafsu. Oleh karena itu, sudah selayaknya sebagai umat Islam kita perjuangkan kembali penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis