Pajak, Memuluskan Pendapatan Daerah

Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Bandung melantik Kepala Bapenda yang baru. Pasca dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan mengaku akan segera melaksanakan konsolidasi internal.

Ia akan mendahulukan penertiban di internal Bapenda terlebih dahulu. “Pertama soal data, kedua sumber daya manusia (SDM),” jelasnya. (dejurnal.com/2021/09)

Hingga akhir tahun ini, Pemkab Bandung menargetkan peningkatan pendapatan daerah kurang lebih ada Rp17 miliar. Erwan menyebutkan potensi pendapatan, seperti beberapa obyek pajak yang belum jadi wajib pajak. Inilah yang akan digenjot demi tercapainya target Pendapatan Daerah tersebut.

Memang dalam sistem kapitalis tentu saja pendapatan utama dari pajak. Akhirnya ketika pendapatan ditargetkan naik, pemerintah akan berupaya mencari objek pajak, termasuk membuka sektor pariwisata secara masif salah satunya bertujuan untuk meningkatkan sumber pajak. Di sisi lain akan memberatkan masyarakat jika obyek pajak diperluas terhadap barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Ini merupakan konsekuensi logis diterapkan sistem kapitalis. Padahal sejatinya Kab. Bandung merupakan salah satu kabupaten yangg memiliki SDA tinggi, hanya ketika pengelolaannya diserahkan kepada swasta asing maka lagi dan lagi sumber utama pendapatan daerah yakni dari pajak.

Padahal, Islam telah mengharamkan pajak sebagai sumber utama APBN. Sumber utama APBN Islam ialah pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang masuk dalam kategori milik umum seperti barang tambang dan sumber daya alam lainnya, atau harta milik negara yang dikelola oleh BUMN. Pajak baru diberlakukan ketika negara benar-benar mengalami defisit.

Pajak yang ditarik pun hanya ditujukan pada penduduk muslim yang kaya. Pajak digunakan untuk membiayai jihad, membayar gaji pegawai, menyantuni fakir miskin, membangun infrastruktur vital, dan menangani bencana. Sekali lagi, hal ini dilakukan ketika kas negara tidak cukup untuk membiayai dan bantuan sukarela yang diberikan kaum muslim tidak mencukupi (al-Amwal Fi Daulah al-Khilafah, Abdul Qadim Zallum)

Sudah seharusnya negeri ini mengganti sistem ekonomi kapitalistik yang makin menyulitkan hidup rakyat. Selanjutnya menerapkan sistem ekonomi Islam yang tak membebani rakyat dengan berbagai pungutan. Hidup rakyat sejahtera dan segala layanan fasilitas publik dipenuhi dengan baik. Allahu’alam.

Resti Mulyawati, S. Farm

[LM/Faz]

Please follow and like us:

Tentang Penulis