Liberalisme Demokrasi Sumber Kegaduhan
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
Lensa Media News – Kebebasan berbicara dan berekspresi yang dilindungi dalam negara Demokrasi membuat seorang Youtuber, Muhammad Kece menghina dan merendahkan agama Islam. Ucapan Kece, menurut Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Anwar Abbas, merendahkan dan menghinakan Allah Swt, Alquran dan Nabi Muhammad Saw. Jika penegak hukum kurang tanggap dengan hal ini, bisa saja akan mengganggu stabilitas keamanan. Hal ini termasuk ujaran kebencian dan memancing kemarahan Umat Islam, dilansir dari inews.id 22/8.
Penistaan agama akan senantiasa ada dalam negara sekuler yang mengadopsi Liberalisme. Undang-undang yang ada tentang pelarangan penodaan agama, tidak cukup untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Terus berlangsungnya penistaan agama akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Hal ini dapat memperlemah persatuan dan kesatuan umat. Harapan Indonesia tumbuh dan tangguh terancam gagal total.
Di negara-negara Barat tempat lahirnya Liberalisme Demokrasi, yang menjadikan kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai bagian dari pendidikan, kasus penghinaan Islam bahkan sampai berujung pada pembunuhan. Seseorang yang menyimpan kebencian terhadap ajaran Islam dan simbol-simbolnya, mengekspresikan kebenciannya itu dengan melakukan pembunuhan terdapat kaum muslim. Baru-baru ini di Perancis, sekeluarga muslim yang sedang berjalan di sebuah trotoar ditabrak seorang pengendara mobil dari belakang. Setelah diselidiki, diketahui motifnya adalah kebencian agama dan simbolnya. Dan ini tak terjadi sekali atau dua kali. Kejadian ini terus berulang, tentu yang dirugikan adalah umat Islam.
Sistem asing Liberalisme Demokrasi bukanlah aturan yang cocok bagi umat Islam. Untuk mencegah terus terjadinya penghinaan dan ujaran kebencian, Umat Islam patut instrospeksi terhadap corak negara yang kini digunakan. Dengan sistem asing, Umat Islam dipaksa menerima agama, Tuhan, kitab, dan nabinya terus dihina. Para penghina agama silih berganti keluar masuk penjara, hukuman yang ada tidak menimbulkan efek jera.
Terbukti, negara yang sekarang ini gagal menjaga kehormatan agama. Seharusnya, dengan potensi umat Islam yang ada, negara memberikan edukasi berbasis akidah Islam dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan mereka. Harapannya, mereka tidak mudah keluar dari Islam, apalagi sampai berani menghina dan mempermainkan agama. Dengan edukasi yang baik dan benar dari negara, seseorang akan dapat berhati-hati dalam berbuat dan berbicara, termasuk sebagai youtuber dalam membuat konten YouTubenya.
Dalam Sistem Islam, penghormatan terhadap suatu agama dijunjung tinggi. Seorang non muslim yang hidup dalam negeri Islam, akan mendapat jaminan perlindungan dari harta, kehormatan dan agamanya. Para pemeluk suatu agama dibiarkan melakukan peribadatan sesuai agamanya masing-masing. Bahkan dalam kondisi perang pun, saat Khilafah Utsmani membebaskan Konstantinopel, Gereja Aya Sofia dibiarkan berdiri kokoh. Para pendeta dan jamaahnya dibiarkan bebas dari rasa takut terhadap kekuasaan Islam.
Inilah Islam, rahmat bagi seluruh alam. Kebaikannya akan tersebar luas manakala suatu negara menjadikan Islam sebagai sumber konstitusi dan perundang-undangan. Dengannya, segala bibit perpecahan dan kegaduhan dapat dihentikan. Negara akan fokus melayani umat dan memelihara kehidupannya, serta melindungi dari segala bentuk pemikiran, ucapan, dan tindakan yang merugikan dan mengancam persatuan. Negara akan menyaring konten-konten medsos yang ada, sekaligus tanggap terhadap segala bentuk pelanggaran. Negara akan memastikan media sosial hanya digunakan untuk mempromosikan kebaikan. Bukan untuk mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap suatu agama.
Negara yang dimaksud, tidak lain adalah negara khilafah. Khilafah terbukti mampu menaungi kehidupan umat tanpa membedakan suku, bahasa dan agama. Kerukunan senantiasa terpelihara dengan modal edukasi, keteladanan, serta hukum yang adil. Kejayaan khilafah selama lebih dari 13 abad bukanlah waktu yang singkat. Memaksimalkan potensi umat Islam dari sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada dalam bingkai negara khilafah, akan menjawab komitmen Indonesia untuk tangguh dan tumbuh di masa depan.
Wallahu a’lam bisa ash-showab
[el/LM]