Lampu Kuning Vaksin Sebagai Game Changer Mulai Terlihat
Oleh: Perawati
Lensa Media News – Seperti yang telah kita rasakan bersama, pandemi covid-19 telah menyebabkan gelombang penderitaan berkepanjangan. Hingga saat ini, virus covid-19 tercatat telah membunuh lebih dari 4 juta orang di dunia, melemahkan kesehatan jangka panjang, hingga memperburuk kondisi ekonomi sosial.
Laju covid-19 di Indonesia kian pelik beberapa pekan terakhir sehingga mengantarkan Indonesia menjadi negara dengan kasus harian terbanyak dan angka kematian baru tertinggi di dunia. Hingga saat ini angka kematian telah mencapai 67.355 orang. Berangkat dari krisis yang terjadi, kebutuhan untuk segera mengakhiri pandemi menjadi prioritas utama bagi semua negara. Terciptanya vaksin covid-19 sebagai titik terang dalam perang melawan pandemi. Jadilah vaksin sebagai game changer dalam menghadapi pandemi covid-19. Karena itu, pemerintah pusat menargetkan pemerataan vaksinasi untuk mengejar kekebalan komunal atau herd immunity. Kekebalan kelompok, hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah.
Namun, upaya ini terkendala suplai vaksin dibeberapa daerah. Vaksinasi sebagai game changer mulai memberi warning lampu kuning pada masyarakat. Lagi-lagi terbentur dalam pendistribusian. Sejumlah daerah seperti Lampung, NTT, Sumbar, Banjarmasin, Palangkaraya dan daerah lainnya mengalami kekurangan stok vaksin. Daerah mengeluhkan adanya ketimpangan suplai vaksin antara Jawa-Bali dengan daerah lain. Sejauh ini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah pusat selain meminta menghabiskan stok vaksin yang ada.
Berdasarkan data distribusi vaksinasi, lebih dari 50 persen stok vaksin dialokasikan untuk Jawa-Bali. Dikutip dari cnnindonesia.com (16/7/2021), total vaksin yang didistribusikan sebanyak 73.679.100 dosis. Dari jumlah tersebut sebanyak 50.663.759 dosis diberikan kepada daerah di Jawa Bali. Sisanya sebanyak 22.481.590 dosis untuk daerah di luar Jawa Bali. Alokasi vaksin terbanyak diberikan kepada Jawa Timur sebanyak 11.112.770 dosis. Dan alokasi vaksin terendah diberikan kepada Kalimantan Utara sebanyak 151.600 dosis.
Kenyataan ini membuat kita sadar bahwa persoalan distribusi selalu menjadi problem dalam sistem sekuler kapitalis. Ini masalah klasik yang tak pernah terurai hingga saat ini. Birokrasi yang berbelit membuat persoalan tambah kompleks.
Sampai saat ini Indonesia masih berstatus sebagai negara pengimpor vaksin. Stok vaksin nasional sangat bergantung pada stok vaksin global. Keterbatasan stok vaksin global menjadi tantangan besar untuk mempercepat program vaksinasi nasional. Awalnya, pemerintah menargetkan sasaran vaksin sekitar 181,5 juta orang. Dengan meningkatnya kasus covid-19, sasaran vaksin bertambah menjadi 208,3 juta orang (cnnindonesia.com,13/7/2021).
Distribusi vaksin untuk menekan dampak kematian virus tak berjalan secepat virusnya. Terjadi ketimpangan distribusi vaksin antara negara kaya dan negara miskin. WHO mengatakan sekitar 700 juta vaksin telah disebarkan. Namun, 87 persen di antaranya terserap di negara berpenghasilan tinggi atau menengah ke atas. Sedangkan negara berpenghasilan rendah hanya menerima 0,2 persen dari vaksin tersebut. Penyebab utama ketimpangan tersebut adalah masalah dana dan penundaan pengiriman.
Oleh karena itu, negara seharusnya menyadari dan cepat tanggap dari permasalahan yang ada, agar vaksinasi sebagai game changer tidak hanya sebuah wacana belaka. Bertahan sebagai negara pengimpor membuat kita tunduk pada kebijakan asing. Keselamatan rakyat adalah yang utama dibanding ego kekuasaan.
Setahun lebih pandemi adalah waktu yang cukup untuk mandiri di bidang kesehatan. Akibat lupa membangun basis industri kesehatan lokal membuat kita terkatung-katung dan sangat bergantung pada negara luar. Hal ini yang membuat kita semakin lemah dan tunduk pada asing.
Titik lemah selanjutnya karena penerapan sistem sekuler kapitalis yang turut andil memperburuk vaksinasi dan distribusinya. Maka saatnya umat Islam memahami akar masalah ketimpangan vaksin dan ambyarnya sistem kesehatan. Sudah saatnya kita kembali pada tuntunan yang benar berdasarkan wahyu, yaitu menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, termasuk pedoman dalam membangun sistem kesehatan agar kita mandiri dan lepas dari ketergantungan pada negara luar. Distribusi vaksin yang adil dan merata kepada seluruh warga negara adalah suatu keniscayaan untuk diwujudkan sehingga vaksin sebagai game changer benar adanya. Negara Islam berkewajiban memenuhi hak-hak kesehatan rakyatnya dengan adil dan merata baik muslim maupun non muslim. Masyarakat di pusat pemerintahan maupun wilayah pelosok.
Wallahu’alambisshawwab.
[lnr/LM]