Doa dan Tobat Nasuha di Tengah Pandemi

Pandemi hingga kini belum jua berakhir, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 semakin naik dari waktu ke waktu. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi ini. Berbagai kebijakan dengan beragam istilah pun telah diberlakukan. Namun sayang, semuanya dinilai kurang efektif dalam mengatasi wabah. Buktinya hingga kini wabah semakin mencekam dan ekonomi kian suram.

Tak berhenti hanya pada diberlakukan berbagai kebijakan, pemerintah pun mengimbau agar keluarga-keluarga Indonesia menggelar doa bersama di rumah masing-masing agar Indonesia bebas dari Covid-19. Namun apakah cukup pada ranah keluarga saja?

Memang, doa menjadi salah satu bagian yang penting dalam setiap usaha manusia. Berdoa berarti mengetahui bahwa Allah-lah yang menentukan segala usahanya dan sebagai pengakuan bahwa manusia sebagai hamba yang rendah kedudukannya butuh pertolongan Allah, Rabb yang Maha Tinggi. Namun, imbauan kepada masyarakat untuk menggelar doa bersama, seharusnya ditujukan juga bagi para penguasa sebagai pengambil kebijakan karena merekalah penentu terdepan arah tindakan apa yang akan diambil untuk mengatasi wabah ini.

Jika benar membutuhkan pertolongan Allah Swt., semestinya penanganan wabah ini tidak sekadar doa, melainkan juga taubatan nasuha seluruh masyarakat dan pemerintah atas segala kelalaian dan pengabaian terhadap hukum-hukum Allah selama ini, yaitu dengan mengembalikan semua urusan dan persoalan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Artinya, Alquran dan sunah wajib dijadikan rujukan kehidupan. Konsekuensinya, semua urusan kehidupan terlebih lagi urusan perundang-undangan, kebijakan-kebijakan yang mengatur kehidupan banyak orang wajib menggunakan syariat Islam. Ini adalah bukti keimanan setiap muslim. Sehingga dengan segala upaya maksimal yang telah dilakukan dan tentunya sudah sesuai dengan syariat Allah, berharap pertolongan Allah akan datang menghampiri.

Wallahu a’lam bishshawab.

Afaf Mochammad

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis