Munculnya PP KEK LIDO: Keberpihakan Penguasa pada Pengusaha

Oleh : Nurul Ramadhanti

(Mahasiswi S2, Komunitas Annisaa Ganeshaa)

 

Lensa Media News – KEK Lido atau dikenal dengan Kawasan Ekonomi Khusus Lido City berlokasi di daerah Kabupaten Bogor (CNN, 2021) yakni sebuah kawasan yang merupakan binaan dari MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo yang merupakan kawasan perhotelan dan hiburan yang baru-baru ini mendapatkan kebijakan eksklusif dari Presiden Joko Widodo.

Presiden dalam peraturan No. 69 Tahun 2021 menetapkan untuk membebaskan intensif pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) pada KEK Lido. Pembebasan pajak diberlakukan pada beberapa aspek baik transaksi bisnis (penjualan barang mewah, cukai, bea impor, ketenagakerjaan), perizinan tempat, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha dan kemudahan lainnya yang dapat dinikmati untuk 1000 hektar (“Disneyland” Ala Hary Tanoe & Trump, 2021) tanah KEK Lido dari total 2000 hektar secara keseluruhan. Selain bekerjasama dengan pemerintah, MNC Group juga bekerjasama dengan PT. Kereta Api Indonesia sebagai akses transportasi tambahan di Lido City.

Dukungan pemerintah yang membebaskan pajak dinilai menganakemaskan pengusaha, dan hal ini tidaklah adil, ungkap Trubus Rahadiansyah salah satu pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti. Dalam pembangunannya, Mega Proyek KEK Lido akan melibatkan berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan, salah satunya dampak terhadap lingkungan yang dikaji dalam dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan dampak terhadap kesejahteraan ekonomi rakyat sekitar lahan pembangunan. Kenyataannya dalam PP eksklusif tersebut, dokumen Amdal tidak menjadi suatu kewajiban lagi. Sedangkan kesejahteraan rakyat khususnya dalam bidang ekonomi, yang mayoritas petani, terancam. Penyebabnya, lahan yang biasa penduduk gunakan, tidak lagi dapat digunakan karena adanya pembangunan ini. Dan para petani pun tidak mungkin menjadi tenaga kerja mega proyek ini, karena kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan akan membutuhkan latar belakang pendidikan tinggi yang mumpuni, mengingat, tagline dari proyek ini adalah ‘membangun tempat wisata kelas dunia (MuslimahNews.com, 2021).

Pengusaha jaman sekarang dinilai oleh para peneliti sebagai penganut sistem kapitalis (Sumandiyar, 2017; Zubir, 2018). Dengan kenyataan ini dapat dirasakan bahwa, perusahaan-perusahaan besar inilah yang mengendalikan kebijakan pemerintahan (muslimahnews.com, 2021). Adanya relasi politik dengan hubungan pendekatan sosial dan kekeluargaan antara penguasa dan pengusaha memang benar adanya (Sumandiyar, 2017). Para pengusaha kapitalis memaksimalkan penggunaan alam, dengan mengesampingkan dampak negatif merupakan karakter yang ada ketika kekuasaan dan ekonomi politik menjadi satu (Sumandiyar, 2017).

Seharusnya sistem pemerintahan itu bekerja sebagai pelayan umat, bukan menganakemaskan kalangan tertentu. Sistem yang adil hanya di bawah sistem pemerintahan Islam (muslimahnews.com, 2021). Dalam pemerintahan Islam permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi dan sosial akan diselesaikan agar dapat mencapai kesejahteraan manusia. Pada dasarnya pembangunan ekonomi yang berbasis Islam memiliki karakter yang komprehensif, melibatkan elemen spiritual, moral, material dan aktivitas di berbagai dimensi agar kesetaraan, kesejahteraan dan keadilan pada berbagai faktor bisnis bisa tercapai (Almizan, 2016).

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis