Solusi PBB untuk Palestina tidak Memberi Solusi Tuntas?
Oleh: Ida Lum’ah
(Aktivis Muslimah)
Lensa Media News – Dilansir dari Merdeka.com (29/11/2019), pencaplokan Israel di tanah Palestina dimulai tahun 1967. Gerakan-gerakan yang dilakukan Israel untuk menduduki Palestina ada beberapa cara, yaitu pada juni 1967 melakukan penaklukan tepi barat-jalur Gaza dan membangun pemukiman. Kemudian dilanjutkan pada tahun 1973 dengan gerakan Gush Emunim. Yang mengorganisir untuk mendukung pemukiman tersebut. Setelah berhasil melakukan gerakannya. Aksi selanjutnya pada tahun 1977, Perdana Mentri Yitzhak Rabin menyetujui pembangunan pemukiman hingga lebih 30.000 orang. Kemudian di tahun 1991 pemukiman tersebut menjadi kota, aktivitas pemukiman semakin bertambah banyak dan berlipat ganda di tahun-tahun mendatang sampai berjumlah 198.300 di tahun 2000. Dilakukan secara sepihak PM Israel Ariel Sharon menggagas dengan menarik 8.500 pemukim dari jalur Gaza yang dilakukan pada tahun 2005. Sampai di tahun 2017 Donald Trump, Presiden Amerika mengeluarkan solusi dua negara untuk solusi Israel-Palestina. Dan mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel.
Kebrutalan Israel yang mengintimidasi umat Islam di Palestina yang terjadi di saat bulan Ramadan, yang seharusnya dapat menjalankan ibadah puasa dan serangkaian ibadah lainnya dengan khusyuk, harus mengalami kekerasan yang dilakukan tentara Israel.
Sebagaimana yang didata Detik.news (10/05/2021), ada 178 warga Palestina mengalami luka–luka dalam bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerussalem Jumat (7/5). Dilansir dari Reuters Sabtu (8/5) bentrokan ini pecah saat kemarahan warga Palstina terkait penggusuran sejumlah keluarga Palestina.
Solusi Abal-abal
Donald Trump menjadikan Yerussalem sebagai ibukota Israel, merupakan masalah umat Islam yang mengharuskan untuk bersikap marah. Sebab adanya pengakuan ibukota Israel, menjadikan penjarahan wilayah Palestina semakin dibuka lebar-lebar bahkan Israel menguasai Masjid Al-Aqsa.
Dalam persoalan ini pada dasarnya adanya pengusiran rakyat Palestina sebagai pemilik asli tanah tersebut adalah bentuk pendudukan, penjajahan Israel atas palestina. Dan bukan persoalan batas wilayah antara Israel dan negara-negara tetangganya seperti Libanon, Suriah, Yordania, dan Palestina. Solusi dua negara yang diberikan Amerika/PBB berarti adanya pengakuan keberadaan Israel, penjajah Palestina.
Hal ini adalah solusi yang tidak dapat memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi atau solusi abal-abal. Yang ada hanyalah penyerahan dan perampokan, pengkhianatan, serta pengakuan dan pembenaran Israel atas tanah Palestina.
Solusi Hakiki
Sebagaimana firman Allah SWT,
﴿قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ﴾
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum Mukmin” (QS. At-Taubah: 14).
Allah SWT juga berfirman,
﴿وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ﴾
“Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (TQS al-Baqarah: 191).
Berdasarkan ayat di atas solusi untuk Palestina adalah jihad fi sabilillah yang wajib dilakukan untuk mengusir siapa saja yang telah merampas tanah Palestina termasuk Israel. Apakah hal ini bisa dilakukan? Ketika rezim menjadikan akidah dan syariah sebagai dasar dalam bernegara serta politik luar negerinya menggunakan jihad untuk mengusir penjajah adalah satu-satunya solusi mengatasi perampokan wilayah, maka persolan ini dapat diselesaikannya.
Wallahu a’lam bishshawab.
[ah/LM]