Mudik Dilarang, Akankah Covid Berkurang?

Pemerintah membuat aturan pengetatan perjalanan pada musim Lebaran 2021. Aturan tersebut mulai diberlakukan 6-17 Mei 2021 ini. Dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19 sekaligus membantu kelancaran program vaksinasi. Namun, aturan ini sendiri telah diperluas dengan memajukan jadwal pelarangan mudik mulai 22 April lalu. Dikarenakan banyak masyarakat yang memilih mudik di awal sebelum sampai masa pelarangan mudik berlaku (otomotif.tempo.co, 16/4/21).

Larangan mudik sendiri menjadi dilema bagi masyarakat sendiri. Lebaran adalah momen untuk pulang ke kampung halaman. Bertemu dan berkumpul dengan keluarga yang sudah lama ditinggalkan. Namun, hal itu hanyalah mimpi dikarenakan pandemi yang tak kunjung usai. Sepi pemudik juga akan berimbas pada penjual makanan karena tak ada pembelinya.

Lantas, akankah kebijakan ini mampu mengurangi laju Covid-19?

Sayangnya, dalam pelarangan kali ini muncul anomali. Ada pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan alasan tertentu. Seperti orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang (pikiran-rakyat.com, 25/4/21).

Pandemi tidak akan usai jika kebijakan saling tumpang tindih. Di satu sisi mudik dilarang. Di sisi lainnya pariwisata dibuka lebar-lebar. Hanya dikarenakan alasan perputaran roda ekonomi, keselamatan rakyat menjadi taruhannya. Belum lagi aksi dari kelompok-kelompok tertentu yang meminta dispensasi terhadap kebijakan pandemi. Yang justru mengakibatkan masalah baru di kemudian hari. Akhirnya rakyat pun akan lebih memilih melanggar kebijakan dari pada menaati.

Pandemi perlu dituntaskan hingga ke akarnya. Tak cukup hanya pembatasan aktivitas masyarakat dengan karantina daerah, melakukan swab secara massal, hingga tidak mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan terjadinya penularan seperti dibukanya pariwisata. Hal ini seolah hanya mimpi apabila aturan yang dipakai masih sistem kapitalis. Ia hanya fokus pada untung rugi dan kepentingan yang diinginkan.

Kita membutuhkan sistem yang mampu menyelesaikan masalah pandemi secara tuntas. Sistem yang memandang rakyat sebagai tanggung jawab penguasanya. Tidak lain dan tidak bukan ialah Islam. Dengan adanya Daulah Khilafah Islamiyah sebagai sarana penerapan aturan islam secara kaffah.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

Fitri Al Hasyim
(Aktivis Muslimah Tebing Tinggi)

 

 [faz/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis