Penista Agama Subur di Negeri Sekuler

Islam tak henti-hentinya dinista. Terakhir dikabarkan, Jozeph Paul Zhang, seorang youtubers dan seorang apologet Kristen, mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Baginda Rasulullah Saw. Dia pun menghina Allah Swt. Subhanallah. Penistaan itu disampaikannya dalam akun youtube-nya yang berdurasi cukup lama, 3 jam 20 menit. Kaum Muslim pun meradang. Tak hanya itu. Dengan sombongnya, dia katakan dia tak bisa tertangkap oleh pihak kepolisian. Ucapannya betul-betul melebihi batas. Tak bisa ditoleransi lagi. Namun, Ketua Umum PGI (Persatuan Gereja Indonesia), menyatakan bahwa kejadian itu tak perlu diperhatikan, abaikan saja (republika.co.id).

Sungguh sangat mengherankan. Negeri yang digadang-gadang sebagai negeri demokrasi yang menghormati keberadaan umat beragama satu dengan umat beragama lain, justru fakta yang terjadi sangat memilukan. Tak mengherankan, kejadian ini memicu perseteruan antar umat beragama.

Kejadian serupa tak hanya terjadi kali ini saja. Berulang kali penistaan agama terjadi di Indonesia. Namun, tak ada solusi yang dapat diambil dari lingkaran masalah ini. Berulang dan terus berulang. Wajar saja. Negeri sekuler liberal yang sifatnya mengubur ajaran agama, memang akan demikian adanya. Saat penguasa tak lagi peduli dengan keadaan beragama warganya. Ya, diacuhkan saja. Hingga masalah ini bisa redam dengan sendirinya. Padahal yang terjadi hanya keredaman semu.Tak ayal, kejadian serupa pun terjadi di kemudian hari.

Islam sangat membenci penghina Rasulullah Saw. Apalagi menghina Allah Azza wa Jalla. Azab yang ditimpakan pasti sangat berat.
Apabila seorang kafir harbi (kafir yang wajib diperangi) menghina agama Islam, menistakan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya atau menistakan ayat al-Quran maka diperangi dan dibunuh kecuali ia masuk Islam. Hal ini didasari dengan firman Allah Azza wa Jalla:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dzalim” (QS. al-Baqarah (2): 193).

Sayangnya, paham sekularisme dan liberalisme, tak dapat menerapkan hukuman mati kepada para penghina agama. Bahkan disanggah dengan adanya prinsip Hak Asasi Manusia. Dikatakannya hukuman tersebut tak manusiawi. Wajar adanya jika penistaan agama terus berulang. Solusi satu-satunya adalah penerapan Islam secara menyeluruh. Kejadian semacam ini pasti ditindak tegas dan membuat para penghinanya jera. Penerapan sistem Islam kafah (menyeluruh) hanya dapat diaplikasikan dalam sistem Khilafah, Khilafah Manhaj An Nubuwwah. Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/Faz]

Yuke Octavianty

Bogor

Please follow and like us:

Tentang Penulis