Penista Agama Bertebaran: Bukti Islam dan Demokrasi Liberal Tak Sejalan

Oleh : Silvia Anggraeni, S. Pd

 

Lensa Media News – Islam adalah agama yang benar dan sempurna. Ia hadir beserta seperangkat aturan dari Sang Pencipta. Hadirnya sebagai cahaya yang menunjukkan jalan keluar dari kegelapan. Agama Islam mulia dengan semua kesempurnaan ajaran yang terkandung di dalamnya.

Allah Ta’ala berfirman:
… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” (QS. Al-Maidah: 3).

Nyatalah agama di sisi Allah hanyalah Islam. Namun sayang sungguh sayang, kehidupan Islam hari ini sedang mengalami masa kritis yang memilukan. Islam hidup di lingkungan yang bertentangan dengannya. Hingga berbagai gangguan tumbuh subur menghalangi perkembangannya.

Dalam sistem Demokrasi Liberal saat ini, di mana kebebasan disanjung tinggi, celah untuk mengusik Islam memang terbuka lebar. Kemunculan aliran dengan ajaran yang melenceng dari syariat, serta adanya orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai Rasul pun terus bermunculan.

Yang terbaru adalah Joseph Paul Zhang yang tengah viral karena mengaku sebagai nabi ke-26 serta menghina Baginda Rasulullah beserta ajaran yang dibawa beliau. Ini bukanlah kali pertama Islam mendapatkan pelecehan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Ketiadaan sanksi tegas atas tindak penistaan ini menunjukkan ketidakberpihakan sistem ini pada Islam. Berulangnya kasus serupa akibat lemahnya sanksi hukum atas pelaku. Proses hukum berjalan lambat serta putusan hukuman yang ringan inilah yang kemudian menjadi pemicu terus bermunculannya kasus serupa. Tampak teranglah bahwa demokrasi dengan asas sekulernya akan selalu menjauhkan agama dari seluruh lini kehidupan. Maka tak heran jika persoalan yang menyangkut agama tak diutamakan.

Dari sini kita bisa memahami bahwa Islam jelas tak sejalan dengan demokrasi liberal. Keberadaan Islam sebagai sebuah ideologi jelas ancaman bagi eksistensi demokrasi, maka upaya mendeskreditkan Islam sendiri muncul dari dalam sistem ini, jadi wajar jika penistaan terhadap Islam tak dianggap sebagai kejahatan besar dan penegakan hukum atasnya dilakukan asal-asalan. Yang perlu dipahami oleh kaum muslim saat ini adalah kebutuhan kita pada sebuah sistem yang mampu menjaga kesucian Islam dan menghentikan penistaan terhadap agama mulia ini.

Sistem itu tak lain adalah Khilafah Islamiyah. Sesuai dengan landasannya yaitu Akidah Islam maka penjagaan atas kemuliaan agama jelas menjadi prioritas bagi khilafah. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (QS. Al Baqarah: 193).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan menyatakan bahwa Allah Azza wa Jalla memerintahkan memerangi mereka hingga mereka berhenti melakukan sebab-sebab fitnah yaitu kesyirikan. Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zalim. Orang yang sengaja menghina dan memusuhi agama Islam berarti tidak berhenti (dari kekufuran), sehingga memeranginya adalah wajib bila mampu dan membunuhnya bila mampu hukumnya wajib. Penghina agama ini seorang yang zalim sehingga diberlakukan permusuhan.

Ketegasan hukum bagi penista agama hanya bisa diterapkan melalui sebuah institusi negara. Yaitu negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Hanya khilafah yang bisa melakukan tindakan hukum yang tegas bagi para penista agama, dan menutup celah untuk mencegah hal serupa kembali terjadi.

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis