Waspada Propaganda dalam Doa Bersama Beda Agama

Oleh : Nafsil Mutma’inah

(Pemerhati Perempuan & Keluarga)

 

Lensa Media News – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam setiap kegiatan mereka. Pernyataan tersebut disampaikan saat Rakernas Kemenag Senin 5 April 2021 di Jakarta. (www.cnnindonesia.com).

Yaqut menginginkan agar kemenag menjadi rumah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia, tidak hanya Islam saja. Menag juga menegaskan bahwa kemenag harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moderasi agama. (Antara.com).

Pernyataan Menag juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang menjelaskan bahwa pernyataan Menag tidak perlu dimasalahkan karena kebijakan tersebut hanya berlaku secara internal Kemenag. Internal yang dimaksud memang bukan ditujukan untuk semua kegiatan masyarakat, akan tetapi kegiatan yang bersifat nasional dan dihadiri oleh seluruh pejabat dari berbagai agama sehingga tidak ditujukan untuk satu wilayah tertentu saja. (www.viva.co.id).

Doa bersama seluruh agama merupakan bagian dari penguatan agenda moderasi. Terlebih program moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Kemenag menjadi Leading Sectornya. (Kemenag.go.id).

Kementerian agama menawarkan Moderasi beragama sebagai solusi beragama jalan tengah. Sebagai langkah untuk menyikapi keberagaman dan berbagai persoalan yang terjadi ditengah-tengah umat.

Oman Faturahman, Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI menegaskan bahwa moderasi beragama merujuk pada sikap mengurangi keekstreman dalam cara pandang, sikap dan praktik beragama.

Jadi cara pandang, sikap dan praktik beragama siapapun kemudian ditentukan batasan-batasan keekstremannya. Menurut Oman ada 3 kategori cara pandang dan sikap yang dianggap ekstrem. Pertama, atas nama agama seseorang melanggar nilai luhur harkat mulia kemanusiaan. Kedua, atas nama agama seseorang melanggar kesepakatan bersama yang dimaksudkan untuk kemaslahatan. Ketiga, atas nama agama seseorang kemudian melanggar hukum. (detiknews.com).

Pengarusutamaan moderasi beragama ini akankah menjadi solusi atas banyaknya persoalan yang terjadi di tengah umat atau justru menimbulkan persoalan baru? Pasalnya sebagai seorang muslim, Islam telah memberikan aturan yang sempurna yang bersifat mengikat bagi pemeluknya. Sebagaimana firman Allah SWT:

Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam Keseluruhan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (TQS Al-Baqarah ayat 208).

Siapa saja yang memilih Islam maka seluruh tingkah lakunya diwajibkan menyesuaikan diri dengan hukum syara’ bukan kesepakatan bersama maupun hukum buatan manusia. Syariah Islam lengkap mengatur pemeluknya mulai dari urusan ibadah, diri sendiri maupun dalam hal muamalah.

Kebijakan doa semua agama dalam suatu kegiatan tentu harus disikapi secara hati-hati oleh setiap muslim. Doa merupakan aktivitas ibadah. Memang benar, bahwa dalam Islam tidak boleh ada paksaan memeluk agama sebagaimana dalam surat Al-baqarah ayat 256, akan tetapi ketika seseorang memeluk Islam maka pelaksanaan ibadahnya terkikat dengan syariat.
Seorang muslim tidak boleh mengada-ada atau mencampuradukan ibadahnya dengan sesuatu yang lain yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.

Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya”. (TQS Al-Baqarah: 42).

Karena itu, bagi seorang muslim seharusnya meyakini bahwa sesungguhnya agama yang diridhai Allah SWT hanyalah Islam. Islam tidak mengenal aktivitas berdoa bersama beda agama. Jika muslim tidak berhati-hati maka akidahnya akan tergadaikan.

Kebijakan Negara seperti ini justru akan menjebak umat Islam pada liberalisasi akidah. Saat ini penjagaan akidah ada pada individu masing-masing seorang muslim. Tidak ada kebijakan Khalifah yang dapat menjaga keimanan warganya. Sebagaimana ketika syariat Islam diterapkan dari masa Rasulullah SAW hingga Khalifah penerusnya.

Saat itu Islam berhasil memadukan keberagaman suku, ras, akidah, bangsa yang ada di dalam satu wilayah dengan pengaturan kehidupan masyarakat berdasarkan syari’at Islam. Penerapan syariat Islam terbukti memberikan peradaban mulia dan kesejahteraan bagi kehidupan tidak hanya bagi umat Islam tetapi juga untuk penganut kepercayaan lain dan seluruh makhluk. Bagi seorang muslim, ketika menginginkan dan terus berjuang kembali pada Islam, tentu harus selalu mewaspadai hal-hal yang dapat mengancam akidahnya.

 

[iui/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis