Naiknya Harga Menjelang Puasa: Alami atau Tidak?
Oleh: Atik Hermawati
(Aktivis Muslimah)
Lensa Media News – Selalu dengan ritme yang sama, tradisi di negeri yang katanya subur nan kaya. Harga naik melejit buat pusing kepala. Menjelang tahun baru, hari raya, apalagi Ramadan tiba. Naiknya permintaan dan terbatasnya stok diduga penyebabnya.
Dilansir dari Indonesia.go.id (19/03/2021), pemerintah akan menjamin persediaan dan harga pangan jelang Ramadan stabil dan terkendali.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa meskipun beberapa harga pangan ataupun kebutuhan pokok ada kenaikan, sudah ada tren penurunan harga pada komoditas tersebut seiring dengan bertambahnya pasokan dari dalam negeri maupun realisasi impor. Menurutnya menjaga stok dan pasokan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Jaminan pemerintah tersebut tak bisa direalisasikan. Dua hari menjelang Ramadan harga bahan pokok naik melejit. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan beberapa komoditas ada yang (naik) sampai 50%. Daging ayam naik dari Rp 39 ribu ke Rp 45 ribu. Minyak goreng juga naik mulai dari Rp 13.800 sampai dengan Rp 14.300. Lalu, harga telur ayam dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.500, harga daging sapi juga tak ketinggalan dari harga Rp 128 ribu sampai dengan Rp 133 ribu per kilo. Lagi-lagi menurutnya ini disebabkan supply dan demand. Kenaikan harga ini masih akan terus terjadi hingga sepekan saat awal Ramadan dan menjelang hari raya (CNBCIndonesia.com, 11/04/2021).
Penyebab Kenaikan Harga
Dalam ekonomi kapitalis, supply dan demand yang menjadi penentu harga. Hal ini membuat penimbunan dan kecurangan sering terjadi. Akhirnya dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan dan berimbas pada kesengsaraan masyarakat. Para pedagang kecil pun tak bisa berbuat apa-apa dengan sistem pasar yang tidak sehat ini.
Liberalisasi masif ekonomi negara di berbagai sektor perdagangan juga kebijakan pemerintah yang hanya menguntungkan para kapital, tak bisa dilepaskan dari permasalahan ini. Negara hanya bertindak sebagai regulator sedangkan para kapital menjadi operator. Masifnya impor yang dilakukan pemerintah hanya menjadikan masalah baru bagi produsen dan petani lokal, yang semakin sulit mendistribusikan dan bersaing dengan produk atau bahan impor.
Secara alami kenaikan harga bisa terjadi. Seperti langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat serangan hama, gagal panen, ataupun lainnya. Namun kenaikan harga bisa juga terjadi akibat penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya ihtikâr (penimbunan), permainan harga (ghabn al fâkhisy), hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada ekonomi negara yang tidak mandiri (penjajahan ekonomi).
Sehingga sistem sekularisme pada sistem kapitalis saat ini menjadi akar penyebab kenaikan harga yang sudah biasa.
Solusi Sistemik Islam
Sistem Islam mempunyai solusi dan mengatasi kenaikan harga ini secara sistemik. Apabila terjadi karena faktor alami, maka negara berusaha mencari suplai ke wilayah atau daerah lain. Apabila seluruh wilayah dalam negeri dalam keadaan yang sama, maka dengan jalan impor. Namun tetap memperhatikan pertanian dan produk dalam negeri. Kebijakan impor ini hanya sementara sampai pertanian dalam negeri pulih kembali.
Selanjutnya apabila karena penyimpangan dalam ekonomi atau pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum syariat, maka negara mengawasi dan menindak tegas para pelaku. Rasulullah Saw. pernah langsung terjun ke pasar-pasar untuk melakukan inspeksi agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar). Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari aktivitas berbisnis. Para pebisnis pernah diuji apakah mengerti hukum syara’ terkait pemahamannya tentang bisnis. Apabila tidak memahami maka mereka dilarang berbisnis atau berdagang. Sebab akan menzalimi hak orang lain.
Di satu sisi, negara juga mendukung para petani dan produksi lokal dengan sarana dan prasarana yang akan mengembangkan hasil mereka. Sangat besar kemungkinan kemajuan dan penemuan-penemuan baru dalam bidang pangan dan lainnya akan didapat. Masyarakat pun makmur dengan mudah dan murahnya mendapatkan berbagai kebutuhan pokok, tanpa pusing kepala dengan naiknya harga menjelang puasa atau hari raya.
Semua itu hanya dapat diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan yaitu Khilafah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah seterusnya.
Wallahua’lambishshawwab.
[lnr/LM]