Ancaman Vaksin Palsu Covid-19
Dilansir dari detik.com (2/2), kepolisian Cina membongkar sindikat pembuat dan penjual vaksin Covid-19 palsu pada Senin (1/2). Penggrebekan dilakukan di sejumlah kota di Cina termasuk di Beijing, Shanghai, dan provinsi timur Shandong. Total ada 80 orang yang ditangkap dan 3.000 dosis vaksin disita.
Vaksin palsu ini telah diedarkan ke sejumlah negara hanya belum diketahui di negara mana saja vaksin ini dipasarkan. Polisi internasional (Interpol) telah memberikan notifikasi khusus kepada kepolisian di seluruh dunia untuk mewaspadai hal ini. Hanya saja tidak ada jawaban yang memuaskan dari Mabes Polri terkait strategi pengamanan vaksin. (Republika.co.id, Selasa 3/2)
Kasus ini semakin menunjukkan sistem kapitalisme telah gagal dalam penanganan pandemi Covid-19. Sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan telah menggerus nilai kemanusiaan. Asal untung besar semua dilakukan walaupun hal itu bisa merugikan bahkan membahayakan nyawa orang lain.
Oleh karena itu saatnya kaum muslimin menyadari syariat Islamlah satu-satunya aturan yang akan mampu mengentaskan manusia dari semua masalah. Syariat Islam mewajibkan negara bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan jiwa rakyatnya. Negara Islam (khilafah) akan bersungguh-sungguh mewujudkannya karena hal tersebut adalah kewajiban syar’i dari Allah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Khilafah akan menindak tegas setiap orang atau kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraih keuntungan materi apalagi jika disertai kebohongan seperti vaksin palsu, dokumen palsu tes Covid-19 dan lain-lain. Khilafah akan menerapkan hukum ta’zir kepada pelaku dimana hukuman bisa berupa penjara, cambuk dll tergantung besarnya kejahatan yang dilakukan. Semoga Alloh segera menolong kaum muslimin dengan menyegerakan tegaknya khilafah yang akan melindungi umat manusia dari berbagai kejahatan. [LM]
Wahyu Utami
Guru di Bantul Yogyakarta