Perpres Ekstrimisme, Benarkah Strategi untuk Meredam Kebangkitan Islam?

Oleh: Lilieh Solihah

 

Lensa Media News – Narasi ekstrimisme, radikalisme dan terorisme kembali mencuat, terbukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Perpres tersebut diteken lantaran semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia.

Perpres ini tertuang dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Perpres diteken Jokowi pada 6 Januari 2021.

“Bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” demikian bunyi menimbang dalam Perpres tersebut seperti dikutip detikcom, Minggu (17/1/2021).

Perpres ini mencantumkan 5 sasaran, salah satunya adalah meningkatkan kerjasama internasional baik melalui kerjasama bilateral maupun multirateral dalam pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme.

Program ini bertujuan meningkatkan efektivitas pempolisian masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan yang mengarah pada terorisme. Program inipun menyasar pada masyarakat sipil dan polisi, polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi penanggungjawabnya. Nantinya masyarakat dilatih untuk mempolisikan orang yang diduga terlibat dalam ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Narasi ekstrimisme ini memang sudah lama bergulir di dunia termasuk di negeri ini dan anehnya pelaku tindak ekstrimisme hingga terorisme disematkan pada umat Islam. Mirisnya lagi para penguasa negeri Islam pun ikut dalam kampanye memerangi Islam dengan memunculkan narasi ancaman radikalisme dan ekstrimisme.

Perpres ini berpotensi menjadi jalan politik adu domba antar anggota masyarakat, politik adu domba ini merupakan salah satu strategi busuk dari barat untuk memecah belah umat Islam dan mencegah kebangkitan Islam. Selain politik adu domba program ini juga adalah upaya pendangkalan ajaran Islam yang bisa membawa umat pada pemahaman salah terhadap Islam.

Islam yang harusnya dipahami sebagai agama yang solih (layak) dan sohih (benar) bertentangan dengan ideologi kapitlisme barat akan semakin jauh dari benak umat. Umat Islam tidak pernah bisa memahami bahwa barat adalah musuh sejati mereka, oleh karena itu perpres ini jelas banyak menimbulkan kemudaratan karena pada hakekatnya program ini akan memunculkan aktivitas saling mencurigai atau memata-matai antar sesama masyarakat hingga hilangnya rasa kepercayaan diantara mereka, padahal dengan tegas Islam melarang.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
” Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat 49: 12)

Apa yang terjadi ditubuh umat saat ini semakin menegaskan akan kebutuhan umat terhadap persatuan yang hakiki dan solusi satu-satunya hanyalah kembali pada sistem Islam, karena hanya dengan khilafah yang akan menerapkan hukum Islam secara kaffah.

Wallahu’alam bisshawab. 

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis