Tahun Baru di Kendari: Kondom Laris, Seks Bebas Makin Liar

Oleh: Rayani Umma Aqila

(Aktivis Muslimah Kendari)

 

Lensa Media News – Detik-detik pergantian tahun tiba, seremonial yang rutin dilakukan pada akhir tahun, tak lengkap jika tak merayakannya. Tak terkecuali bagi masyarakat di Kota Kendari sebagai pusat kota provinsi Sulawesi Utara. Menjelang penutupan tahun 2020, beberapa apotek di Kota Kendari laris menjual alat kontrasepsi berupa kondom (zonasultra.com, 31/12/2020).

Realitas tersebut, lazim terjadi dan merupakan bukti tak terbantahkan bahwa tahun baru Masehi merupakan salah satu ‘hari raya’. Tahun baru menjadi waktu melampiaskan hawa nafsu generasi muda yang sudah teracuni paham serba-boleh (permisivisme). Alat kontrasepsi yang bebas diperjualbelikan tentu membuka celah aktivitas free sex. Meskipun free sex sejatinya tidak hanya ditemukan saat malam tahun baru, namun juga di hari-hari biasa. Generasi muda banyak yang terbiasa dengan hal ini.

Seks bebas di kalangan generasi muda tidaklah terjadi dengan sendirinya. Banyak faktor yang memicu aktivitas penyimpangan perilaku ini. Penyebab utama maraknya seks bebas adalah penerapan sistem kapitalisme yang mengagungkan individu dalam hal berperilaku, beragama, berpendapat dan kepemilikan.

Kebebasan individu lahir dari keyakinan atau akidah sekularisme yang meniadakan peran Pencipta untuk mengatur kehidupan. Manusia bebas menentukan sikap sekehendak hati mereka. Pornografi pornoaksi semakin liar beringas terjadi, semakin banyak bentuknya. Bahkan pornoaksi pornografi menjadi komoditas bisnis. Kaum kapitalis menciptakan dan memanfaatkan konten porno guna meraih keuntungan ekonomi. Kondisi ini diperparah dengan sikap negara yang membiarkan pornografi dan pornoaksi tersebar di masyarakat. Penerapan sistem hukum yang mandul, menjadikan para pelaku kejahatan tidak merasa jera. Sistem demokrasi yang mendewakan kebebasan melahirkan kerusakan di semua sendi kehidupan. Di sisi lain, sistem pendidikan tak mampu menanamkan nilai-nilai moral. Sektor pendidikan hanya menjadi produsen orang-orang materialistis tak bermoral.

Berbeda dengan Islam yang memiliki seperangkat aturan yang melindungi masyarakat. Islam adalah agama sekaligus sistem yang sempurna. Islam sangat menentang free sex. Penjualan kondom akan diatur dengan tegas karena fungsinya sebagai alat kontrasepsi, bukan alat untuk mencegah penularan penyakit akibat seks bebas. Solusi tersebut tercakup dalam mekanisme membentuk sebuah sistem yang baku berlandaskan syariat Islam. Bagi pelaku perkosaan, maka dalam hal ini, sanksi bagi pelaku adalah had zina yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati jika pelakunya muhshan (sudah menikah). Namun, jika ghair muhshan (belum menikah) maka akan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun.

Islam memiliki kejelasan dalam memandang apa yang dimaksud kriminalitas (jarimah). Oleh sebab itu, Islam memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku kriminal. Hukuman tegas yang diberlakukan akan memberikan efek jera (zawajir) bagi si pelaku, sekaligus menjadi penghapus dosa (jawabir). Namun, mekanisme tersebut hanya bisa diterapkan jika negara diatur dengan aturan Islam. Walhasil, hanya dengan Islam, generasi Islami yang sesuai harapan dapat terwujud.

Wallahu’alambisshawwab.

[lnr/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis