Nakes Butuh Jaminan Keselamatan

Data Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan 504 tenaga medis di Indonesia meninggal dunia akibat terpapar virus corona (covid-19), dengan rincian 237 dokter, 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, dan 10 tenaga lab medik (cnnindonesia.com 2/1/2021).

Kematian tenaga medis dan kesehatan di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia dan 5 besar di seluruh dunia. Pada Desember 2020, tercatat ada 52 dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19, tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Kenaikan jumlah kematian tenaga kesehatan di atas merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini seperti berlibur, Pilkada, dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah.

Perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan saat ini mutlak diperlukan. Karena mereka adalah garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam penanganan pandemi. Pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan hendaknya, memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para nakes. Pun, memberikan tes rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini para pejuang medis.

Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok setiap warga yang harus dipenuhi oleh negara. Sebagaimana kebutuhan sandang, papan dan pangan. Negara menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan dan semua penunjang lainnya. Terlebih saat terjadi pandemi yang telah menelan banyak korban. Islam sangat menghargai satu nyawa rakyat. Sebab, rakyat ibarat gembalaan yang perlu dijaga dan dirawat. Hal ini ditegaskan Rasulullah “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR Nasa’i). Bagi seorang pemimpin muslim, tugas sebagai pelayan rakyat akan dilakukan. Sehingga ia akan melayani dengan maksimal dan tidak melanggar hukum syariat.

 

Teti Ummu Alif

Kendari, Sulawesi Tenggara

Please follow and like us:

Tentang Penulis