Islam Memenuhi Hak dan Kewajiban Perempuan

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi.

(Jurnalis Muslimah Kendari)

 

 

Lensamedia.com– Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas.

 

Berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah. Dicontohkannya di beberapa negara, bayi yang baru lahir tidak bisa langsung mendapatkkan sertifikat akte kelahiran. Di sisi lain, tidak semua negara memprioritaskan anak perempuan untuk mendapatkan imunisasi.

 

Pada tingkat keluarga, menurutnya hal serupa juga terjadi. Misalnya ketika sebuah keluarga mengalami keterbatasan ekonomi yang akan didahulukan untuk mendapatkan akses pendidikan, yakni bersekolah, adalah anak laki-laki. Lanjutnya, jika anak perempuan sudah bekerja, dirinya tidak boleh punya rumah atau punya toko atau usaha atas namanya harus atas nama laki-laki, sehingga membuat perenpuan tidak bisa mengakses kredit dari bank. (Kompas.Com, 20/12/2020)

 

Hak dan Kewajiban Perempuan Terpenuhi dengan Islam

 

Islam sangat memuliakan kaum perempuan dengan kodratnya sebagai ibu (ummu wa robatun baits). Berbeda sebelum hadirnya Islam, tepatnya pada masa Jahiliyyah, bayi-bayi perempuan dibunuh karena dianggap sebagai aib keluarga. Begitu pula pada zaman Yunani kuno, perempuan hanya dianggap sebagai penghasil keturunan, pembantu rumah tangga dan pemuas nafsu seksual kaum lelaki.

 

“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah. Lalu dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang diterimanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan.” (TQS An Nahl: 58-59)

 

Kemudian Rasulullah saw datang mensyiarkan Islam, sehingga peradaban jahiliyah berubahan menjadi peradaban Islam yang memuliakan perempuan.

 

”Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (TQS Al Fath: 26)

 

Agar kehormatan perempuan tetap terjaga, Islam pun mengatur pergaulannya mulai dari pemisahan tempat tidur anak sejak umur 7 atau 10 tahun, kewajiban menutup aurat sejak baligh serta dan tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

 

Pasca menikah dan telah memiliki anak, seorang perempuan pun boleh melanjutkan studi dan bekerja atas izin suami. Yang mana tujuan menambah ilmu semata-mata untuk peningkatan kualitas diri guna bekal mendidik anak-anaknya, sedangkan bekerja bukan untuk menggantikan peran suami sebagai pencari nafkah.

 

Demikianlah, sungguh paripurna aturan Islam tentang hak dan kewajiban kaum perempuan, serta agar kemuliaan/kehormatannya tetap terjaga. Oleh karena itu sunggh mengherankan jika ada kelompok yang meragukan keberpihakan ajaran Islam terhadap kaum perempuan. Wallahu a’lam bishowab. [RA/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis