Geliat Parpol Islam
Bertepatan dengan 75 tahun peringatan berdirinya partai Masyumi, sejumlah petinggi Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendeklarasikan kembali berdirinya partai Masyumi. Sedikit mengejutkan, namun upaya menghidupkan Masyumi, bukan kali ini terjadi. Seperti beberapa waktu lalu, agenda Silaturahmi dan Urun Rembuk Keluarga Besar Masyumi, di Aula Dewan Dakwah, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, mempersiapkan pembentukan Partai Masyumi Baru.
Bila membuka kembali catatan sejarah Indonesia, partai Masyumi pernah berjasa mengisi dan memajukan negara. Sayangnya, kondisi perpolitikan di masa orde lama tak memberikan ruang untuk partai Masyumi, melanjutkan perjuangan. Perjuangan yang dinilai bernapaskan Islam, dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan PRRI. Akhirnya, Masyumi dibubarkan Soekarno, dengan menerbitkan Kepres 299/1960.
Kini, setelah sekian lama tertidur, geliat Masyumi mulai terlihat lagi. Ingin berperan nyata untuk bisa merubah keterpurukan bangsa. Mengusung harap, agar bisa mewadahi seluruh elemen umat Islam, serta menjadi penyalur aspirasi dan suara umat di wilayah politik praktis. Sehingga nantinya, bisa berdaulat sesuai syariat.
Banyak kalangan yang menyambut gembira. Namun, tak sedikit pula yang menyangsikannya. Mengingat saat ini, berbagai kebijakan yang ada, jauh, bahkan banyak yang bertentangan dengan ajaran agama (Islam). Tak hanya itu, bercermin pada banyaknya parpol Islam yang telah lama duduk di kursi parlemen, tidak juga membawa titik terang menuju kedaulatan Islam, karena tak sejalan dengan sistem yang diemban.
Sistem demokrasi yang mengubah suara rakyat menjadi suara Tuhan, sehingga manusia menggantikan peran Tuhan membuat aturan. Padahal dalam Islam, aturan sudah disediakan, tinggal dijalankan. Sebuah pesan dan harapan, bagi Partai Masyumi apa pun, atau parpol Islam lainnya, yang ingin bergerak dan memperjuangkan umat, cukup menjadikan metode dakwah Rasul, sebagai pegangan. Bukan yang lain. Wallahua’lam. [Faz/LM]
Sri Ratna Puri
(Anggota WCWH)