Boikot Negara Penghina Nabi, dari Ekonomi hingga Ideologi

Oleh : Khya T. Yunia

(Akademi Menulis Kreatif)

 

 

Lensamedia.com– Charlie Hebdo, sebuah majalah satir yang terbit di Perancis kembali menyulut kontroversi. Majalah yang terbit di Perancis itu kembali memicu kemarahan muslim di seluruh dunia dengan menerbitkan gambar karikatur Nabi Muhammad SAW. Mereka beralibi pada kebebasan berekspresi, satu hal yang memang dilindungi di Perancis, yang menjunjung tinggi sekulerisme. Parahnya, ini bukanlah kejadian pertama kali. Sebelumnya pada tahun 2015, kantor majalah Charlie Hebdo pun pernah mendapat serangan dari beberapa orang bersenjata akibat menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.

 

Charlie Hebdo sendiri bukanlah majalah pertama yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad dan menuai kecaman dari muslim di seluruh dunia. Jyllands-Posten, salah satu majalah Denmark pada September 2005 silam telah menerbitkan 12 kartun Nabi Muhammad dan memicu kemarahan muslim di seluruh dunia.

 

Meski kecaman dan reaksi keras dari kaum muslim atas penerbitan kartun-kartun itu selalu gencar diutarakan di publik, nyatanya aksi serupa masih saja terjadi. Bahkan terus berulang. Lagi-lagi atas nama kebebasan berekspresi, mereka bisa bebas melakukan aksi penistaan terhadap Islam.

 

Tidak hanya fakta bahwa Charlie Hebdo telah berani mengusik umat Islam, fakta bahwa Presiden Perancis Emmanuel Macron yang justru memberikan dukungan dan menolak untuk menarik karikatur tersebut, kian membuat publik muslim di seluruh dunia marah. Kecaman dan tuntutan yang tidak dihiraukan oleh Perancis berujung pada aksi pemboikotan yang dilakukan oleh sejumlah negara muslim.

 

Para aktivis di media sosial menyerukan berbagai tagar seperti #Boycottfrance #Boycott_French_products #ProphetMuhammad. Tak hanya di media sosial, isu boikot produk-produk Perancis pun diserukan oleh para pemimpin negara-negara Islam. Di Kuwait, beberapa jaringan supermarket mulai mengeluarkan semua produk Perancis dari rak sebagai bentuk aksi protes. Di Qatar, Alwajba Dairy Company dan Almeera Consumer Goods Company mengatakan mereka akan memboikot produk Perancis dan akan memberikan alternatif lain.

 

Kampanye lain juga dilaporkan di Yordania, Palestina hingga Israel. Universitas Qatar juga bergabung dalam kampanye boikot, mengumumkan bahwa mereka memutuskan untuk menunda Pekan Budaya Perancis sebagai protes atas penghinaan anti-Islam. Di Arab Saudi, seruan untuk memboikot jaringan supermarket Perancis, Carrefour, menjadi tren di media sosial. Sementara merek mewah seperti L’Oréal, Garnier, dan Lancôme menjadi target dalam daftar merek yang harus dihindari di pos media sosial (cnbcindonesia.com, 27/10/2020)

 

Aksi boikot ini merupakan bukti bahwa kaum muslim tidak akan tinggal diam atas setiap upaya pelecehan terhadap Nabi. Meskipun, kebanyakan dari negeri muslim telah erat bergandengan tangan dengan para imperialis kapitalis. Namun faktanya perasaan mereka masih satu jika berkaitan dengan kemuliaan Nabi mereka yang dinistakan.

 

Sayangnya, aksi boikot ini sepertinya tidak akan berdampak banyak. Apalagi membuat jera penghina Nabi dan seluruh negaranya. Karena faktanya, mereka memiliki ekonomi yang cukup kuat dan memiliki pasar di seluruh dunia bukan hanya di negeri Muslim. Ditambah pernyataan Presiden Macron yang tegas mengatakan mereka akan tetap pada pendiriannya. Bahkan setelah dipenggalnya seorang guru yang sebelumnya menunjukkan karikatur Nabi di kelasnya.

 

Perancis adalah negara yang menjunjung sekularisme. Sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Perancis dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari moto pascarevolusi, yaitu liberty, equality, fraternity. Oleh karena itu majalah satir Charlie Hebdo bisa menerbitkan karikatur Nabi Muhammad tanpa khawatir diajukan ke pengadilan dengan sangkaan memicu kebencian. Sebab berdasarkan peraturan perundang-undangan di Prancis, menista agama adalah sesuatu yang diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah menghina seseorang berdasarkan agama yang ia anut (www.bbc.com/indonesia, 31/10/20).

 

Inilah sekulerisme yang bahkan melegalkan penghinaan terhadap agama. Sebab bagi mereka sama saja, ada agama atau tidak. Seharusnya sekulerisme inilah yang kita boikot! Berikut dengan turunan-turunannya yaitu demokrasi, kapitalisme dan liberalisme. Sadar atau tidak, kaum muslim pun telah banyak yang mengambil racun-racun itu sebagai aturan hidup mereka, sehingga berujung pada banyaknya pelanggaran dan penyimpangan, seperti penistaan pada Nabi yang terus saja terjadi.

 

Selama sistem ini yang masih melingkupi manusia, niscaya penistaan agama akan terus berulang dan tak akan ada akhirnya. Maka, kita membutuhkan sistem yang mampu menindak tegas setiap penistaan agama. Tidak lain adalah sistem Islam, Khilafah, yang menjadikan aturan Allah sebagai standar dalam tiap aspek kehidupan. Wallahua’lambishshawab. [lnr/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis