Kemiskinan Meroket, Benarkah Sudah Merdeka?

Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I.
(Muslimah Peduli Generasi)

 

Lensa Media News – Kemerdekaan di Indonesia memasuki usia 75 tahun. Saat ini tidak ada lagi penjajahan fisik, penjajah Belanda dan Jepang yang menjadi penguasa. Setiap tanggal 17 Agustus rutin diperingati sebagai simbol kemerdekaan Indonesia dengan berbagai acara. Nasib rakyat di negeri ini kearah lebih baik, sejahtera, adil masih jauh panggang dari api. Kondisi rakyat di negeri ini semakin merana, menderita, terpuruk di berbagai bidang.

 

Potret Nyata Keterjajahan

Dalam rentan waktu 75 tahun, negeri ini masih menyuguhkan kehidupan masyarakat yang memprihatinkan. Dari data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 2,28 juta orang terhadap maret 2019 (http://www.bps.go.id, 15/7/2020).

Di sisi lain jumlah utang luar negeri terus melonjak, Bank Indonesis (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 dengan posisi 407,5 milyar dolar AS tembus 6.376 triliun (kurs 15.600) (Kompas.com, 15/4/2020).

Rakyat di negeri ini mengalami kemiskinan, sulit mencari lapangan pekerjaan, angka pengangguran bertambah, kejahatan terus meningkat. Harga kebutuhan melonjak sementara, hasil pertanian berupa sayur-sayuran, buah-buahan harganya sangat murah.

Jadilah rakyat di negeri ini terjajah oleh kapitalisme yang menguasai seluruh lini kehidupan. Di masa pandemi saat ini pemerintah lebih mementingkan para penguasaha dan pemilik modal. Terbukti beberapa kebijakan seperti pemberian insentif pajak, retrukturisasi kredit dan Pph 21 karyawan.

Sementara rakyat yang kesulitan mengakses pendidikan sistem online, berjuang sendiri untuk tetap bisa belajar seperti membeli smartphone, kuota ditambah sulitnya jaringan internet. Tidak ada kebijakan pro rakyat di masa pandemi ini yang bisa mengeluarkan rakyat dari kesulitan.

Walaupun ada BLT kenyataannya tidak semua rakyat miskin bisa mendapatkannya. ditambah data yang karut-marut sehingga tidak tepat sasaran. Di tengah penderitaan yang mendera rakyat akibat pandemi, anggota dewan yang seharusnya mewakili rakyat malah sibuk membahas UU Cipta Karya Ombibus Law, UU minerba dan revisi KUHP.

 

Akar Masalah

Kemerdekaan negeri ini diraih oleh darah para syuhada dan perjuangan para ulama. Umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini patut bersyukur atas anugerah kemerdekaan.

Sayang, kemerdekaan negeri ini hanya dipahami sebagai keterbebasan dari penjajah secara fisik. Padahal, penjajah non fisik masih bercokol seperti penjajahan ideologi barat, pemikiran kufur, ekonomi kapitalis dan budaya yang berakar pada kapitalisme global.

Selama 75 tahun merdeka, negeri ini mengadopsi sistem demokrasi sekuler. Melalui sistem demokrasi ini lahirlah UU yang menyengsarakan rakyat seperti UI SDA, UU minerba, UU kelistrikan, UU pendidikan. Melalui UU ini sebagian besar SDA milik rakyat dikuasai asing. Jadi hakekatnya negeri ini masih dijajah negara asing melalui para komprador, politikus dan penguasa yang lebih loyal kepada asing.

Kemerdekaan Hakiki

Salah satu ciri bangsa yang merdeka adalah kemakmuran dan kemandirian. Sejarah sudah membuktikan 1300 tahun peradaban Islam mampu mengantarkan masyarakat yang makmur, sejahtera dan aman. Ini membuktikan bahwa peradaban warisan Rasulullah Saw mampu menjadikan sebuah negara mandiri terlepas dari hegomoni pihak-pihak asing. Mampu mengelola sumber kekayaan alam dengan benar sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia.

Secara keyakinan syariat Islam mampu mewujudkan kemerdekaan hakiki, bahkan mampu mewujudkan rahmat bagi semesta alam. Mampu membebaskan manusia dari segenap belenggu penjajahan sekaligus menghamba kepada manusia, menuju penghambaan secara total kepada Allah SWT. Agar umat ini benar-benar merdeka dari penjajahsn fisik dan non fisik kuncinya:

Pertama, melepaskan diri dari sistem kapitalis sekuler dan turunannya. Terbukti sistem buatan manusia ini, memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat, kemiskinan menjadi penyakit umum rakyat. Rakyat belum terbebas dari kebodohan, kriminal menjadi menu harian, seks bebas dianggap hal yang lumrah.

Kedua, melepaskan diri dari politisi dan penguasa yang menjadi kaki tangan asing. Karena hakekatnya mereka telah berkhianat kepada bangsa dan tanah air, demi materi rela menjual harga diri bangsa.

Nyatanya demokrasi kapitalis yang diterapkan di negeri ini tidak mampu membebaskan negeri ini dari penjajahan dan mensejahterakan rakyatnya. masihkah mempertahankan sistem yang rusak dan merusak ini? sementara ada sistem dan ideologi lainnya yang telah terbukti mampu membawa umat manusia kepada kemerdekaan hakiki dan kesejahteraan.

Wallahualam

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis