Lagi – lagi BLT Pemerintah Salah Sasaran

Oleh : Asha Tridayana

 

Lensa Media News – Mengejutkan! Dikutip dari detik.com, 7 Agustus 2020, pemerintah mengumumkan bahwa pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan dan akan cair dua bulan sekali selama 4 bulan.

Pencairan akan dimulai pada bulan September hingga Desember 2020 dengan skema di atas. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan hal ini dilakukan untuk memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat.

Anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 33,1 triliun untuk 13,8 pekerja. Dengan syarat harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000/bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. Tak mengherankan kebijakan ini menuai kritikan.

Karena dirasa salah sasaran dan hanya menegaskan pemerintah tidak serius mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi rakyat. Dikutip dari tirto.id, 9 Agustus 2020, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, menilai BLT untuk pekerja berupah di bawah Rp 5 juta ini akan sia-sia.

Alih-alih untuk konsumsi, BLT malah akan disimpan untuk keperluan mendesak di masa depan karena pada dasarnya kemampuan finansial mereka masih memadai. Dengan kata lain, salah sasaran. Selain itu, ia juga menyoroti batas gaji Rp 5 juta yang notabene bukan penghasilan orang miskin.

Menurutnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 2,3 juta justru lebih berhak apalagi jika pemerintah tidak ingin terjadi lonjakan kemiskinan akibat Covid-19. Tauhid juga menilai pemilihan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis BLT bermasalah. Ia mempertanyakan nasib mereka yang ekonominya kesulitan tapi tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akibat terkena PHK, dirumahkan, habis kontrak, dan tak terdata oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Disamping itu, kritik juga dilontarkan oleh Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih yang menyatakan harusnya pemerintah tanggap dari dulu ada pegawai pemerintah yang namanya honorer K2 bergaji tidak layak. Ini malah yang diperhatikan para pekerja. Sedangkan honorer K2 tidak masuk di dalamnya (jpnn.com, 07/08/2020).

Dari situ dapat terlihat, jika kebijakan pemerintah memang tidak tepat nyata adanya. Di tengah pandemi saat ini, mereka yang menjadi korban PHK ataupun hanya sebagai pekerja harian justru yang lebih membutuhkan bantuan untuk memenuhi konsumsi hariannya. Belum lagi, para honorer K2 yang telah mengabdi bagi rakyat hingga 16 tahun lebih juga tidak mendapatkan perhatian khusus.

Pemerintah tampak diskriminatif karena hanya memberikan BLT pada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Ironi di depan mata, terjadi ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat. Padahal harapan atau tujuan yang diupayakan pemerintah dengan pemberian bantuan tersebut untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi di saat ancaman ekonomi negeri yang semakin terpuruk.

Namun, hal ini tidak akan tercapai mengingat penerima bantuan masih tergolong orang mampu yang setiap bulannya masih mendapatkan gaji. Karena secara teori, mereka justru akan menyimpan uang BLT sebagai tabungan. Lain halnya ketika Islam dijadikan solusi dan sumber rujukan.

Masalah kesenjangan sosial hingga ketidakadilan dapat dicegah dan dihindari. Karena sejak awal, negara yang bersumber pada syariat Islam akan mengutamakan pelayanan kepada rakyat. Bertanggung jawab penuh atas kepengurusan kebutuhan rakyat bahkan menjamin setiap rakyatnya mendapatkan kesejahteraan, keselamatan, dan keamanan.

Hal ini telah dicontohkan ketika khalifah Umar bin Khatab menjabat. Beliau sendiri yang selalu memastikan seluruh rakyatnya tidak kelaparan dan mendapatkan hak-haknya. Karena beliau sadar betul, setiap yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban lebih-lebih seorang khalifah negeri.

Saat terjadi wabah dan paceklik di masa pemerintahannya pun, khalifah Umar tak ragu ikut mempersiapkan kebutuhan rakyatnya. Beliau turut mengangkat bahan makanan seperti gandum, kurma, dan lauk-pauk untuk kaum wanita dan anak-anak hingga ke tangan mereka di mana pun berada.

Umar bersumpah untuk tidak makan daging atau minyak samin sampai semua rakyatnya dapat hidup baik. Sahabat Anas menceritakan kala musibah tersebut, perut Umar berbunyi. Beliau pun menekan perutnya dengan jari-jari seraya berkata, ” berbunyilah, engkau tidak akan mendapatkan selain minyak ini sampai semua orang bisa hidup dengan baik.”

Begitu besar tanggung jawab yang diemban seorang khalifah, hingga selalu berusaha memastikan seluruh rakyatnya dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya. Tanpa terkecuali, tidak ada perbedaan karena setiap rakyat memiliki hak yang sama. Dan negara tidak akan mencari keuntungan di atas kesulitan yang dihadapi rakyatnya.

Khalifah benar-benar menjadikan rakyat sebagai amanah yang wajib diupayakan keselamatan dan kesejahteraannya. Menjadi prioritas dalam setiap membuat kebijakan.

Wallahu’alam bishowab. 

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis