Akhir Petualangan Sang Koruptor

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah ini sangat tepat untuk menggambarkan nasib seorang Djoko Tjandra. Pelaku skandal mega korupsi bernilai miliaran rupiah. Drama pelarian sang “Joker” berusia 68 tahun itu akhirnya berakhir pada Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia setelah menjadi buron selama 11 tahun.

Tertangkapnya Djoko Tjandra menuai tanda tanya besar. Pasalnya, setelah bertahun-tahun menghilang bak ditelan bumi. Tetiba bisa ditangkap hanya dalam kurun waktu kurang lebih 10 hari. Berbagai spekulasi pun menyeruak. Ada apa sesungguhnya di balik penangkapan tersebut, mengingat kasus ini merupakan salah satu skandal mega korupsi yang merugikan negara sebesar 940 miliar rupiah. Mencengangkannya lagi, sang koruptor diketahui sering melakukan perjalanan keluar-masuk Indonesia menjalankan bisnis raksasanya secara bebas meski berstatus buron. Bahkan bisa membuat KTP elektronik. Sungguh luar biasa bukan?

Jika ditelisik, korupsi bukanlah persoalan sederhana yang semata-mata disebabkan ketamakan individu. Ini hanya salah satu faktor, ketika gaya hidup telah menyingkirkan keimanan. Korupsi telah menjadi persoalan sistemik yang sulit untuk dihindari. Pun, tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku tipikor turut andil dalam meningkatkan jumlah “tikus berdasi”. Alih-alih memberantas korupsi, lemahnya sanksi justru semakin menumbuh suburkan korupsi.

Berkebalikan dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta. Keimanan menjadi landasan utama dalam menjalani kehidupan, baik dalam konteks kehidupan individu, berkeluarga, bermasyarakat maupun bernegara. Sistem politik yang lahir dari aturan Islam, menjadikan negara berfungsi sebagai pengurus urusan umat. Tidak akan ada tempat untuk korupsi dan pelakunya, sebab sebelum terjadi telah disiapkan langkah pencegahan yang diawali dengan ketakwaan individu, sistem penggajian yang layak, larangan menerima suap dan hadiah, perhitungan kekayaan para pejabat, keteladan pemimpin, penerapan sanksi setimpal, dan kontrol masyarakat.

Wallahu a’lam bisshowwab

Teti Ummu Alif

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis