Menemukan Obat Bagi Perilaku Menyimpang

Oleh: Ade Farkah
(Anggota Forum Muslimah Peduli Umat)

 

Lensa Media News – Saat ini, penyimpangan perilaku (Maladaptive Behaviour) telah mengalami puncaknya. Dahulu kala, awal kemunculan kaum penyuka sesama jenis (homo dan lesbi) terjadi ketika zaman Nabi Luth as. Ketika itu, Allah Swt dengan tegas menyampaikan kepada Nabi Luth as. untuk memperingatkan kaumnya agar segera bertaubat.

Sayangnya, mereka tetap dalam keingkaraan. Hingga Allah Swt menurunkan azab. Bumi berguncang keras dan suara petir menggelegar. Terjadilah gempa dahsyat. Kota itu terbalik, turun hujan api yang menyala. Sungguh mengerikan! Negeri Sadum (Sodom) telah binasa.

Kini, penyimpangan perilaku telah berkembang secara cepat. layaknya jamur di musim hujan. Jika sebelumnya hanya ada homo dan lesbi, maka sekarang jargonnya telah bertambah menjadi sepuluh huruf, yakni LGBTQQIAAP (Lesbi, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Questioning, Intersex, Allies, Asexual, dan Pansexual).

Ironisnya, sebagian masyarakat dunia mendukung hal itu. Bahkan, lebih dari 20 perusahaan besar dunia dengan tegas menyampaikan dukungannya (hops.id, 26/2/20). Seharusnya, dukungan itu diberikan untuk mensupport kebenaran. Bukan malah sebaliknya.

Dengan dalih HAM dan kebebasan, masyarakat di seluruh dunia diminta untuk memberikan dukungan terhadap perbuatan keji (LGBTQ+). Mereka seolah-olah dikucilkan, terasing dan terzalimi. Padahal sesungguhnya, merekalah yang telah melampaui batas.

Allah Swt telah menciptakan manusia dengan penciptaan sempurna. Menganugerahkan fitrah antara laki-laki dan perempuan secara berbeda untuk saling melengkapi satu dengan lainnya.

Penyimpangan perilaku sesungguhnya terjadi bukan karena “takdir”, seperti propaganda mereka. Penyimpangan perilaku justru terjadi akibat mereka menyalahi ketentuan “takdir”. Menjauhi agama dan mengabaikan fitrah. Padahal telah tampak kerusakan secara nyata, karena manusia melampaui batas-batas ketentuan Sang Pencipta.

Akibat yang ditimbulkan dari LGBTQ+ sungguh sangat serius. Bukan hanya potensial menderita penyakit mematikan semacam HIV dan sejenisnya, tetapi juga punahnya kehidupan manusia dari muka bumi ini. Karenanya, LGBTQ+ bukan hanya penyimpangan perilaku, tetapi termasuk kedalam perbuatan keji.

Fenomena LGBTQ+ dan penyimpangan perilaku lainnya tumbuh subur dalam sistem yang mengabaikan peran agama. Seperti sistem sekuler-demokratis. Karena menolak campur tangan Tuhan dalam kehidupan. Hal ini bertentangan dengan fitrah manusia sebagai makhluk.

Tentunya kita tidak menghendaki peristiwa yang menimpa kaum Luth as. Sesungguhnya untuk menghentikan kerusakan yang disebabkan oleh LGBTQ+ tak cukup hanya dengan memboikot produk-produk yang menjadi sponsor bagi keberadaan mereka. Sebagaimana diserukan oleh ketua komisi ekonomi MUI (republika.co.id, 29/6/20). Akan tetapi, butuh upaya yang sistemik dan mengakar.

Mengembalikan pengelolaan kehidupan manusia dan alam semesta pada aturan Sang Pencipta adalah langkah tepat untuk diterapkan. Obat mujarab. Namun, sejatinya penerapan itu hanya dapat dilakukan oleh sebuah institusi. Dalam bentuk negara super power, sehingga mampu menguasai dunia. Negara dengan sumber kedaulatan berada di tangan Allah Swt Sang Pengatur kehidupan.

Dengan demikian, tidak akan ada yang berani untuk melakukan propaganda sesat. Karena akan berhadapan langsung dengan kekuasaan adidaya. Termasuk perusahaan dengan pengaruh besar dalam suplai dana, akan diatur sedemikian rupa. Sehingga, keberadaannya benar-benar hanya untuk kemaslahatan umat. Demi meraih rida Allah Swt.

Tidak ada keraguan satu persen pun, betapa syariat itu sempurna dan paripurna. Di dalamnya ada sistem sanksi sebagai puncak penjagaan terhadap umat. Maka Islam mampu mengatasi dan mencegah kemunculan penyimpangan perilaku seperti LGBTQ+.

Dalam kacamata hukum agama (Islam) sendiri, pelaku dan korban LGBTQ+ keduanya dijatuhi hukuman mati. Meski terdapat perbedaan mengenai uslub (cara) dalam pelaksanaannya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang memerintahkan untuk membunuh keduanya (pelaku LGBTQ+).

Dengan demikian, potensi untuk tumbuh dan berkembang (menularkan) tidak akan muncul. Sehingga, penyebaran LGBTQ+ dapat dihilangkan. Demikianlah, sempurnanya syariat Islam dalam mengatur kehidupan manusia. Obat yang dicari-cari selama ini.

Waallahu a’lam bish-shawab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis