Persoalan pergaulan bebas remaja negeri ini memang belum usai, masih menjadi PR bersama. Bahkan jika dilihat, semakin hari semakin parah dan tidak terkendali. Hal ini begitu mengkhawatirkan, karena akan merusak generasi bangsa ke depannya.

Salah satunya yang sangat memprihatinkan terjadi praktik seks bebas di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sebanyak 37 remaja di bawah umur ditangkap oleh tim petugas gabungan melakukan pesta seks di sebuah kamar hotel di Jambi. Mereka menggelar pesta seks berkedok merayakan ulang tahun. Di kamar hotel ditemukan pula, banyak alat kontrasepsi hingga obat kuat berserakan. (m.tribunnews.com, 11/07/2020)

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, termasuk menambah pendidikan seks usia dini di Institusi pendidikan. Namun, ternyata tidak menyelesaikan persoalan ini. Mengapa demikian? Sebab, upaya ini sesungguhnya belum menyentuh akar persoalan yang terjadi.

Kian merebaknya pergaulan bebas di negeri ini, karena masih mempertahankan penerapan sistem sekularisme dan liberalisme. Sistem yang menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan kehidupan. Standar benar dan salah sesuai dengan kepentingan manusia. Sedangkan, aturan Pencipta hanya ditempatkan untuk mengatur urusan peribadahan.

Jelas berbeda dengan sistem Islam, hukum syariat merupakan standar perbuatan manusia. Sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah akan melahirkan aturan paripurna, termasuk aturan dalam pergaulan. Pelaksanaan syariat Islam ini didukung oleh tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu. Kedua, kontrol masyarakat (aktivitas amar makruf nahi munkar). Ketiga, negara dengan menerapkan hukum Islam secara kafah. Karenanya, persoalan ini akan selesai jika mengganti sistem sekularisme-liberalisme dengan aturan Islam yang memanusiakan manusia.

Wallahua’lam bi ash-shawab.

 

Neng Ranie SN

 

[faz/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis