Boikot Produk Pendukung LGBT, Bukanlah Solusi Praktis
Oleh : Yuniasri Lyanafitri
Lensa Media News – Beberapa waktu yang lalu, perusahaan besar Unilever mendeklarasikan dirinya mendukung LGBT. Pernyataan resmi Unilever tersebut disampaikan melalui akun instagramnya, 19 Juni 2020. Dukungan Unilever terhadap gerakan LGBT tersebut telah menuai kecaman di dunia maya. Hingga seruan untuk memboikot produknya.
Seruan boikot juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. Azrul juga menyatakan bahwa kampanye pro LGBT yang tengah digencarkan oleh Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Menurut Azrul, keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT tersebut sangat disayangkan (republika.co.id 28/6/2020).
Menanggapi hal itu, Unilever Indonesia mengatakan bahwa mereka menghormati nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. “Kami telah berada di Indonesia selama 86 tahun, dan kami selalu menghormati dan memahami budaya, norma, dan nilai-nilai setempat. Oleh karena itu, kami akan selalu bertindak dan menyampaikan pesan-pesan yang sesuai dengan budaya, norma, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia,” kata Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso dalam keterangan tertulis Kamis, 25 Juni 2020. (hops.id 26/6/2020).
Tidak hanya Unilever, tetapi Instagram juga turut menyatakan dukungan pada komunitas LGBT dalam instagram resminya. Meskipun bila merunut ke belakang, instagram memang sudah mendukung kaum LGBT lebih dulu. Terbukti dengan adanya hastag berwarna pelangi #LGBT yang muncul saat hari Pawai Kebebasan atau Pride Day. Selain Unilever dan Instagram, dukungan terhadap kaum LGBT seolah mengalir deras dari sejumlah perusahaan internasional, seperti Apple, Google, Facebook, dan Youtube. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa negara barat sudah menganggap LGBT sebagai hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari (cirebon.pikiran-rakyat.com 28/6/2020).
Sebelum kabar mengenai dukungan Unilever kepada kaum LGBT, CEO Starbuck, Howard Schultz secara terang-terangan mendukung kaum pelangi tersebut pada awal tahun 2017. Hingga menjadi trending topik kedua di media masa twitter karena pemboikotan oleh masyarakat (hops.id 26/6/2020).
Namun, berdasarkan fakta masa kini, Starbuck masih tetap eksis dalam bisnisnya. Bahkan, produk-produknya semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh upaya Multinasional Corporation (MNC) melakukan berbagai cara agar produknya diterima oleh masyarakat dunia termasuk masyarakat muslim. Sehingga dukungan mereka terhadap LGBT akan tetap berjalan secara internasional. Karena menurut mereka, hal ini merupakan kebebasan yang menjadi hak asasi setiap manusia untuk menentukan kecenderungan seksual pribadinya.
Sungguh sangat jelas dengan hal ini membuktikan bahwa aksi boikot produk pendukung LGBT bukanlah menjadi sebuah solusi untuk menghentikan dukungannya. Sehingga diperlukan solusi praktis yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku ataupun pendukungnya. Islam hadir dengan aturan yang sempurna. Islam mampu memberikan solusi hingga akar masalah dalam kehidupan.
Di dalam aturan Islam, perilaku menyimpang LGBT akan diselesaikan dengan mengedukasi masyarakat bahwa perilaku kaum sodom tersebut melanggar aturan Allah swt. yang mengundang laknat Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S.Al ‘Ankabut:34 yang artinya, “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit kepada penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.”
Kemudian edukasi tersebut didukung dengan tindakan tegas oleh institusi negara yang menerapkan sanksi uqubat. Sanksi uqubat tersebut ditabani atau diterapkan oleh khalifah (pemimpin) berupa dijatuhkan dari bangunan tertinggi, dibakar, atau ditimpa dengan tembok hingga meninggal dunia. Dan hukuman itu disaksikan oleh seluruh masyarakat sebagai pelajaran dan pencegahan perilaku yang serupa. Sedangkan sanksi yang diterapkan untuk transgender adalah pengusiran. Sementara perilaku lesbi akan dihukum seperti perilaku zina. Demikian aturan dan sanksi yang tegas oleh Islam untuk menuntaskan masalah LGBT. Aturan yang mampu memelihara kehidupan manusia dan membawa keselamatan dunia akhirat.
Wallahu’alam bish showwab .
[ry/LM]