Komersialisasi Uji Tes Covid-19 Berujung Kematian

Oleh : Yuniasri Lyanafitri

 

Lensa Media News – Pandemi Covid-19 sudah berlangsung kurang lebih enam bulan lamanya. Setiap harinya jumlah kasus semakin bertambah. Tercatat per tanggal 26 Juni 2020 ada 51.427 orang positif Covid-19 (line today, 26/6/2020). Kasus terbaru yang memilukan karena Covid-19 adalah komersialisasi uji tes virus corona yang akhir-akhir ini menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, uji tes virus tersebut sampai menelan korban jiwa.

Salah satu korban atas komersialisasi uji tes tersebut adalah seorang ibu yang bernama Ervina Yana di Makasar, Sulawesi Selatan, kehilangan anak di dalam kandungannya. Hal itu disebabkan oleh salah satu persyaratan sebelum melakukan operasi melahirkan harus mengikuti swab test yang biayanya sebesar 2,4 juta rupiah. Padahal kondisi ibu tersebut tengah membutuhkan tindakan cepat untuk operasi kehamilannya.

“Ibu Ervina ditolak tiga rumah sakit karena biaya rapid dan swab testnya tidak ada yang menanggung. Sehingga di RS terakhir, anak dalam kandungannya meninggal,” kata pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, Alita Karen, Rabu (17/6) (bbc.com, 18/6/2020).

Alita juga menambahkan, “Beruntung bagi mereka yang ekonomi baik karena bisa dapat fasilitas terbaik di RS mahal, tapi bagaimana dengan ibu-ibu yang ekonomi kurang, harus bekerja dan hamil pula? Mereka itu harus diperhatikan, agar jangan sampai ada Ervina, Ervina lainnya” (bbc.com, 18/6/2020).

Dari peristiwa yang dialami oleh Ibu Ervina ini, menimbulkan perdebatan antara pengamat publik, pihak RS, dan masyarakat. Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa komersialisasi tes virus corona oleh rumah sakit swasta disebabkan lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut. Kalaupun tidak memungkinkan, pemerintah dinilai perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap harga tes Covid-19 sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat (bbc.com, 18/6/2020).

Menanggapi tuduhan dari Trubus, Ketua Umum Rumah Sakit Swasta Indonesia Susi Setiawaty melontarkan pembelaannya dengan menyatakan bahwa adanya biaya tes virus corona karena pihak RS harus membeli alat uji dan reagent sendiri dan juga membayar tenaga kesehatan yang terlibat dalam uji tersebut. Bahkan terdapat rumah sakit yang menangani pasien virus corona, tetapi belum mendapat bayaran dari pemerintah (bbc.com, 18/6/2020).

Biaya rapid test tersebut mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Sementara untuk dengan alat PCR antara 1,5 juta rupiah hingga 2,5 juta rupiah. Hal itu belum termasuk biaya-biaya yang lainnya. Parahnya masa berlaku rapid test hanya tiga hari. Sedangkan swab test yaitu tujuh hari. Setelah itu, hasil tes sudah tidak berlaku dan harus melakukan tes ulang (bbc.com, 18/6/2020).

Dari masyarakat sendiri sangat mengeluhkan dengan tingginya biaya untuk uji tes tersebut. Karena dalam masa pandemi ini, pemasukan yang mereka dapatkan berkurang drastis. Untuk menyambung hidup saja susah, apalagi mengeluarkan biaya yang tinggi untuk uji tes tersebut. Padahal masyarakat termasuk Ibu Ervina telah membayar iuran BPJS setiap bulannya. Bahkan dengan tarif yang cukup mahal. Namun, nyatanya dalam layanan uji tes tersebut, masyarakat masih harus membayar.

Mahalnya uji tes Covid-19 terjadi karena dalam layanan kesehatan dibuat berbelit demi meraih keuntungan. Ditambah lagi, minimnya peran pemerintah dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Pemerintah hanya bersifat regulator yang membuat kebijakan dan aturan yang justru memihak pada kelompok tertentu atau pemegang modal. Tidak pedul rakyat yang akan dikorbankan. Hal ini disebakan oleh sistem yang diterapkan yaitu kapitalis sekuler. Semua hal dinilai dengan uang dan kebermanfaatan. Bukan lagi berdasarkan kebaikan atau halal-haram.

Berbeda dengan Islam yang tegak dengan landasan keyakinan bahwa manusia adalah hamba Allah swt. yang terikat dengan aturan Allah swt. Dalam Islam, jaminan kesehatan diberikan negara kepada seluruh rakyat secara gratis tanpa membebani. Sebab, kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap rakyat.

Begitu pula saat menghadapi pandemi, negara bergerak cepat dengan memisahkan antara orang yang sakit dan orang yang sehat, menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas hingga tuntas, membiayai para peneliti untuk segera menemukan vaksinnya dan memberi pelayanan gratis pada uji tes Covid-19 kepada seluruh rakyat tanpa rentetan yang rumit dan berbelit.

Negara mampu memberikan layanan gratis kepada masyarakatnya, karena sistem ekonominya menerapkan sistem ekonomi Islam dengan mengelola kekayaan alam tanpa adanya campur tangan pihak lain. Negara bertanggungjawab penuh atas apapun yang terjadi pada kehidupan umat, termasuk kesehatan, sesuai syariat.

Wallahu’alam bish Showab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis