Langkah yang diambil pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak wabah adalah dengan memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok dan uang tunai. Bantuan tersebut menjadi angin segar bagi rakyat terdampak wabah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Namun sangat disayangkan, pendistribusian bantuan tersebut banyak yang tidak tepat dan salah sasaran. Jelas terlihat di lapangan dengan banyak masyarakat yang tergolong tidak mampu, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Namun sebaliknya masyarakat yang tergolong kaya terdaftar untuk mendapatkanya.

 

Seyogiyanya, pemerintah memvalidkan data masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan dengan lebih seksama, agar tidak terjadi kecemburuan sosial, serta persoalan lainya yang tidak diinginkan di tengah tengah masyarakat yang sedang dituntut untuk terpenuhinya kebutuhan perut mereka di tengah pandemi covid-19 ini.

 

Jika di dalam sistem hari ini untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat harus menunggu ketika ada wabah atau bencana. Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang menjamin kebutuhan rakyatnya kapanpun tanpa harus menunggu adanya wabah.

 

Seperti yang contohkan oleh Kholifah Umar Bin Khotob yang mengantarkan makanan kepada seorang ibu yang memasak batu untuk menghibur anaknya di karenakan tidak memilki makanan. Hal ini dilakukan oleh Umar semata mata karena keseriusannya meriayah rakyatnya, serta dilandasi oleh ketakutannya akan pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak atas kepengurusannya terhadap umatnya.

 

Dewi Sartika
Konda, Konawe Selatan

Please follow and like us:

Tentang Penulis