Prediksi Berakhirnya Pandemi, Lalu Baikkah Kondisi Negeri?
Oleh : Asha Tridayana
Lensa Media News – Saat ini, Covid-19 tengah menjadi topik utama yang selalu muncul di pemberitaan. Dari korban positif yang terus bertambah hingga meluasnya dampak di segala aspek kehidupan. Semua orang bahkan seluruh dunia berharap pandemi global ini segera berakhir. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus yang begitu gesit memakan korban jiwa. Penelitian pun terus digalakkan untuk menciptakan obat dan vaksin yang ampuh mengatasi Covid-19. Namun, hingga detik ini makhluk kecil tak kasat mata tersebut masih dengan bebas menjangkiti manusia, termasuk di Indonesia.
Fenomena Covid-19 yang mengguncang negeri, memunculkan banyak prediksi hingga riset yang menggambarkan kapan wabah ini berakhir. Dilansir dari CNNIndonesia.com, 29 April 2020, berdasarkan hasil riset dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, wabah Covid-19 di dunia atau 99% kasus akan selesai pada rentang Juli-September 2020, sedangkan Indonesia, 99% kasus akan berakhir Juni 2020.
Selain itu, Singapore University of Technology and Design (SUTD) melakukan penelitian mengenai kapan berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Dalam penelitian disebutkan 97% kasus di Indonesia selesai pada 6 Juni 2020. Sedangkan 100% kasus diperkirakan akan selesai pada 1 September 2020.
Hasil riset tersebut jelas memunculkan tanda tanya, karena pada faktanya kasus positif terus meningkat dan belum terlihat adanya penurunan yang signifikan. Hal ini disampaikan oleh Epidemiolog dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran, Bony Wien Lestari, yang menyaksikan pernyataan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Munardo soal prediksi pandemi Corona akan berakhir pada Juni-Juli nanti. Bony mempertanyakan hal tersebut karena hingga saat ini, masih terlihat tren peningkatan kasus positif, ODP dan PDP disertai perluasan kasus hampir seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Berbagai prediksi yang menyatakan berakhirnya wabah dalam waktu dekat, justru dapat memunculkan masalah baru berupa peremehan terhadap tingkat bahaya. Karena setiap orang menjadi merasa aman dan menurunkan tingkat kewaspadaan. Padahal ancaman Covid-19 masih terlihat jelas dan dikhawatirkan terjadi gelombang susulan karena masyarakat tengah jenuh menghadapi masalah ini sehingga muncul kepasrahan. Begitu pula pemerintah dengan sejumlah kepentingan golongan kemudian mengendorkan aturan-aturan yang selama ini digalakkan, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Sekilas prediksi tersebut menjadi angin segar dan harapan bagi pemerintah terkhusus masyarakat yang semakin tertekan dengan dampak Covid-19. Masyarakat kembali beraktivitas seperti sediakala, karena terdesak kebutuhan yang mesti dipenuhi. Apalagi jumlah korban terdampak begitu banyak, semuanya membutuhkan bantuan untuk melanjutkan kehidupan, sedangkan negara tak sepenuhnya berperan dalam pemenuhan. Sehingga tak mustahil masyarakat akan membludak dalam aktivitas keseharian.
Kondisi ini akan menjadi persoalan baru dan upaya pemulihan pun menjadi semakin berat. Karena masa penularan Covid-19 akan semakin panjang sehingga wabah tak kunjung usai. Maka dari itu, sangat dibutuhkan tanggung jawab pemerintah dalam upaya menghentikan sebaran Covid-19 semaksimal mungkin dan tidak terbuai dengan prediksi yang bermunculan. Selain itu, penanganan terhadap korban pun menjadi prioritas karena nyawa manusia menjadi taruhan.
Totalitas upaya yang dilakukan tidak terlepas dari syariat Islam. Solusi terbaik dari Yang Maha Menciptakan, dan terbukti menyelesaikan masalah tanpa masalah, dimana keselamatan dan kesejahteraan rakyat selalu diutamakan.
Berikut mekanisme penanganan wabah sesuai syariat Islam sehingga segera berakhir tanpa korban yang lebih banyak lagi. Pertama, penguncian area wabah sesegera mungkin. Ditegaskan Rasulullah Saw, “ Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” (HR Muslim)
Kedua, pengisolasian yang sakit. Sabda Rasulullah Saw, “ Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.” (HR Bukhari). Ketiga, pengobatan segera hingga sembuh. Bersabda Rasulullah Saw, “ Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan diadakan-Nya bagi tiap-tiap penyakit obatnya maka berobatlah kamu, tetapi janganlah berobat dengan yang haram.”
Ketiga upaya tersebut hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam bingkai khilafah Islamiyah. Bersinergi pelaksanaanya dengan berbagai aspek kehidupan seperti sistem ekonomi Islam, pelayanan kesehatan berkualitas, pendidikan, terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan tentunya pemerintah yang benar-benar menjadi pengurus dan pelindung rakyat tak sekedar regulator yang bergantung pada permodalan asing.
Wallahu’alam bishowab.
[ry/LM]