Natuna Milik Siapa dan untuk Siapa?

Hubungan RI dan China kian panas karena kapal coast guard dari China masuk ke dalam teritori laut Indonesia di Natuna tanpa izin. Tak terima, Indonesia pun menyatakan apa yang dilakukan China adalah pelanggaran.

 

Ternyata laut Natuna menyimpan beragam potensi hasil laut, mulau dari cumi-cumi, lobster, kepiting, hingga rajungan.

 

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono mengungkapkan bahwa cumi-cumi menjadi komoditas laut dengan potensi hasil paling banyak. Setidaknya ada 23.499 ton potensi cumi-cumi per tahun di Natuna.

 

Kawasan teritorial Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE) di Perairan Natuna kembali menjadi ancaman negeri China. Tanggal 19 Desember kapal Ilegal pencari ikan asal China berlabuh di kawasan terlarang Natuna. Fenomena ini bukan pertama kalinya terjadi, tahun 2016 kapal ilegal nelayan China juga pernah melakukan hal yang sama. Klaim mereka merujuk pada regulasi nine land line yang lahir dari regulasi sepihak dan tak berdasar.

 

Padahal secara historis berdasarkan United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah perairan Indonesia. Namun kebijakan tersebut tak berlaku di mata negeri tirai bambu itu, dan mereka dengan gagah berani memasuki Perairan Natuna dan melakukan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

 

Namun dalam sistem kapitalis saat ini yang juga diadopsi oleh negara Indonesia. Penguasaan dan penjagaan wilayah bisa saja lemah di hadapan pemilik modal. Buktinya Indonesia layu dalam masalah pertahanan wilayah Perairan Natuna ini karena telah terjerat utang pada China atas nama investasi.

 

Rasulullah SAW bersabda: “Ribath (menjaga perbatasan wilayah Islam dari serangan musuh-musuh Islam). Sehari semalam lebih baik daripada puasa Sunnah dan shalat Sunnah selama sebulan penuh. Dan jika seorang Murabith mati di tengah ia melakukan ribath, maka amal perbuatan itu akan terus berpahala dan ia diberikan rizkinya di surga kelak, serta tidak ditanya di dalam kubur (oleh malaikat Munkar dan Nakir)” (HR. Muslim).

Wallahu A’lam Bissowab. [El/LM]

 

Susi

Forum Penah Dakwah Maros

Please follow and like us:

Tentang Penulis