Jeratan Lubang Kepentingan

Oleh: Indah Yuliatik

(Komunitas Menulis Setajam Pena)

 

LenSaMediaNews– Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan siapa saja. Mempermudah akses dari daerah satu ke daerah yang lain. Melancarkan mobilitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan masyarakat. Inilah yang menjadikan pemerintah wajib menyediakan infrastruktur jalan yang layak dan memadai bagi masyarakat. Namun, bagaimana jika infrastruktur ini diabaikan oleh pemerintah? Kerusakan jalan misalnya, tentu akan menimbulkan efek merugikan masyarakat hingga hilangnya nyawa seseorang.

Seorang kakek di Ngawi tewas setelah jatuh ke parit bersama motor yang ia kendarai. Ia jatuh ke parit setelah motornya mengenai jalan berlubang. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Raya Jogorogo-Kedunggalar, Dusun Dungkul, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo. Sang kakek bernama Agus Supriyono (68). Ia warga Jalan Ketonggo II Gang Jalak, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono menjelaskan motor yang dikendarai korban mengenai lubang di jalan. Kemudian motor hilang kendali dan terjatuh ke parit. “Jadi memang kecelakaan tersebut diduga karena kondisi medan jalan yang rusak berlubang. Korban tidak mengenakan helm sehingga kepala terbentur batu yang ada di parit. Korban mengalami luka pada kepala bagian dahi dan meninggal di lokasi,”. (Detik.com, 27/9/2019)

Kelalaian pemerintah dalam mengelola infrastruktur jalan merupakan bukti bahwa pemerintah abai mengurus kepentingan rakyat. Bukan hanya satu ruas jalan saja yang mengalami kerusakan. Namun, hampir setiap ruas jalan umum terdapat jalan berlubang. Kurangnya perhatian pemerintah ini terbukti menghilangkan nyawa masyarakat.

Berbeda dengan penanganan ruas jalan tol yang terbilang mulus tanpa hambatan. Pemerintah justru terpusat di pengurusan jalan tol yang notabene adalah kepunyaan pemilik modal. Jalan tol sejatinya dibuat untuk memuluskan kepentingan pabrik, untuk melancarkan distribusi dan tentu menambah pemasukan di kantong-kantong pemerintah. Sementara jalan umum yang digunakan untuk mobilitas masyarakat diabaikan karena tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah.

Kepemimpinan kapitalis hanya ingin mendapatkan keuntungan, tanpa mempedulikan kewajiban mereka sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Semuanya hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dengan berlandaskan manfaat dan materi. Pemilik modal memiliki kuasa lebih dan pelayanan yang maksimal dari pemerintah. Karena semuanya semata-mata untuk materi.

Pemimpin dalam Islam bukan sebagai pemilik kekuasaan. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya).“ (HR. al-Bukhari, Muslim)

Kepemimpinan terbaik dapat diambil dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu tentang jalan berlubang di Irak. Amirul mukminin Umar bin Khattab yang terkenal tegas dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis, dan kelihatan sangat terpukul. Informasi salah seorang ajudannya tentang peristiwa yang terjadi di tanah Irak telah membuatnya sedih dan gelisah. Seekor keledai tergelincir kakinya dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlubang.

Melihat kesedihan khalifahnya, sang ajudan pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?” dengan nada serius dan wajah menahan marah Umar bin Khattab berkata: “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”.

Imam atau pemimpin merupakan perisai, yang melindungi siapapun yang ada di belakangnya. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya didasari dengan keimanan kepada Allah. Memelihara urusan-urusan masyarakat dengan memberikan hak hidup yang baik bagi mereka. Menyediakan sarana dan prasarana terbaik tanpa melihat kepentingan masing-masing pihak. Jika penguasa lalai terhadap pengurusan masyarakat maka telah menyalahi tugas dan fungsinya sebagai perisai.

Wallahua’lam bishowab

 

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis