Salah Prioritas Dana PAK, Menambah Derita Rakyat
Oleh: Ayuning
LensaMediaNews- Dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur. Hal ini karena infrastruktur masih menjadi prioritas dalam pembangunan di Ponorogo sampai 2019 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Rabu (26/6/2019) mengatakan, kekuatan dana PAK tahun 2019 ini sama dengan Silpa atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2018. Besaran anggaran yang mencapai Rp132 miliar ini didapatkan dari efisiensi di berbagai kegiatan (Ponorogo.go.id, 2019/06/26).
Di sisi lain, menyambut datangnya musim kemarau ini sebagian wilayah Ponorogo telah mengalami kekeringan sejak Mei 2019 yang lalu. Bencana kekeringan sudah dirasakan sebagian warga Ponorogo, yakni ada di 26 dukuh, 22 desa di 10 Kecamatan. Warga pun harus berjalan sejauh 5-7 kilometer demi mendapatkan air bersih dan rela antri hingga malam hari demi mendapatkan air karena untuk minum saja mereka kekurangan pasokan (Detik.com, 16/07/19)
Tentu sebagian masyarakat banyak berharap mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, terlebih lagi musibah kekeringan ini bukanlah peristiwa baru di Ponorogo. Namun sudah menjadi bencana berulang hampir di setiap musim kemarau tiba.
Jika benar pemerintah daerah ingin memfokuskan anggaran pada infrastruktur, semestinya diprioritaskan pada infrastruktur yang berkaitan dengan upaya mewujudkan ketersediaan pasokan air yang memadai di sepanjang musim. Namun, faktanya hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Ponorogo hanya memberikan anggaran Rp 40 juta untuk membantu menyediakan pasokan air di daerah-daerah yang dilanda kekeringan (Detik.com, 18/07/19).
Sebuah angka yang begitu kecil jika dibandingkan dengan nominal sisa lebih penggunaan anggaran 2018. Padahal kebutuhan air ini merupakan hal yang sangat vital dan mendesak bagi warga demi melangsungkan kehidupan yang semakin sulit dari hari ke hari di tengah berbagai macam kebutuhan pokok lainnya.
Belum lagi jika dibandingkan dengan anggaran bantuan kesenian sebesar Rp 1 Miliar untuk sekitar 50 desa di Ponorogo. Bantuan kesenian ini diwujudkan dalam agenda pagelaran reog serentak setiap bulan yang sudah mulai dilaksanakan sejak bulan Juli ini. Sanggupkah kita membayangkan di tengah kondisi saudara-saudara kita yang berjuang begitu menderita sekedar untuk memenuhi kebutuhan air, namun sebagian masyarakat lainnya disibukkan dengan pesta pora setiap bulan?
Bahkan jika ada desa yang tidak patuh menyelenggarakan pagelaran reog maka dana keseniannya akan dievaluasi (baca: dihentikan). Sungguh ini gambaran nyata strategi kebijakan pemerintah yang kurang tepat sasaran. Salah dalam memprioritaskan anggaran dan perhatian yang semestinya menyasar kebutuhan primer dan vital sebagai kewajiban yang memang ada di pundak penguasa.
Sebagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita bahwa seorang pemimpin adalah perisai bagi umat. Pemimpinlah yang berada di barisan terdepan untuk melindungi ummatnya dari segala bentuk kesulitan dan penderitaan. Melayani, memelihara, serta memperhatikan urusan-urusan ummat adalah aspek politik terpenting yang menjadi tugas pemimpin dalam konsep sistem Islam.
Maka jika kita benar-benar mengharapkan pemeliharaan yang paripurna dan konsep pengaturan urusan umat yang sempurna, kita bisa mendapatkannya dengan mempelajari dan menerapkan sistem Islam yang mampu melahirkan berbagai peraturan komplit di semua aspek kehidupan. Islam akan terwujud menjadi rahmatan lil alamin hanya jika aturan Islam ini diterapkan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya dibatasi pada aspek ibadah.
Wallahu a’lam
[LS/Ry]