Di Balik Hibah untuk Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Bank Dunia untuk mendongkrak kualitas madrasah swasta dan negeri melalui dana pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. Jika kerja sama itu terealisasi, Kemenag akan diminta membangun madrasah negeri dan swasta secara merata.

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag.

Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.

Dilihat sekilas, tujuannya rencana ini memang bagus, untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Namun, jika dananya berasal dari utang luar negeri, pemerintah terutama Kemenag harus waspada dengan jebakan utang seperti ini.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa utang luar negeri menjadi alat penjajahan asing atas negeri ini. Di bidang ekonomi sudah terbukti. Karena terjerat utang, APBN Indonesia senantiasa dibebani utang plus bunganya, sampai kebijakan ekonomi pun akhirnya didikte. Apa yang terjadi jika pembangunan madrasah pun dijerat oleh utang? Hal ini dikhawatirkan akan semakin membuka intervensi asing terhadap arah pendidikan Islam.

Jika Kemenag terjerat utang, dikhawatirkan Barat akan semakin leluasa mendiktekan Islam rasa Barat ke dalam pendidikan Islam di Indonesia. Ide liberalisme, sekularisme, dan hedonisme akan semakin merusak pemahaman Islam.

Pembangunan dan peningkatan kualitas maupun kuantitas madrasah memang sangat dibutuhkan. Namun, jika sumbernya dari utang luar negeri layak untuk dipertimbangkan matang-matang. Sumber dana seharusnya bisa didapatkan dari hasil pengelolaan sumber daya alam negeri ini yang melimpah ruah. Jika dikelola dengan benar, tentu negeri ini akan kaya raya. Leluasa membangun dan memajukan pendidikan. Tidak perlu mencari bantuan utang dan berisiko terkena jeratan utang.

Idea Suciati
Jatinangor, Sumedang
(Member Komunitas Revowriter)

 

[LS]

Please follow and like us:

Tentang Penulis