Mati di Lumbung Negeri

 

Oleh: Indah Yuliatik

 

LenSaMediaNews– Kabupaten Ngawi salah satu kabupaten kecil di Provinsi Jawa Timur. Terletak di bagian barat, berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Kota kecil dengan komoditas utama hasil pertanian, sebesar 40 persen dari luas wilayah Ngawi merupakan lahan pertanian. Ngawi merupan kota nomor satu penyumbang hasil pertanian di Jawa Timur. Tidak mengherankan, Ngawi menjadi salah satu kota dengan julukan “lumbung padi”.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian yang mewujudkan misi menjadikan Indonesia sebagai lumbung dunia tahun 2045. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil, sangat mendukung upaya Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk meningkatkan eksportir di Jawa Timur. Setelah acara pelepasan secara simbolik ekspor 13 produk pertanian ke 82 negara bersama dengan Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan). (Detik.com, 27/02/2019)

Ironisnya, Kabupaten Ngawi menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi se-Karasidenan Madiun. Angka kemiskinan di Ngawi di kutip dari data Badan Staltistik Nasional (Jatim.bps.go.id, 05/04/2019) sebesar 15 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Ngawi. Setiap tahunnya, angka ini tidak banyak mengalami penurunan yang signifikan. Julukan sebagai lumbung padi tidak dirasakan oleh masyarakat. Adakah yang salah dengan kondisi ini?

Tidak meratanya pengurusan terhadap masalah-masalah daerah seperti mahalnya kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan sempit, sulitnya meningkatkan hasil produksi ditambah beban pajak yang sangat tinggi di setiap lini kepada masyarakat menjadi masalah ketidak makmuran. Tidak hanya di kota Ngawi saja hal ini terjadi, namun hampir di setiap daerah di Indonesia. Hal ini menjadi masalah kompleks dan membutuhkan solusi tuntas dari pemerintah. Terutama kota-kota kecil dan terpencil terlupakan pengurusannya oleh pemerintah pusat.

Masalah ekonomi menjadi masalah utama untuk mengukur kadar keberhasilan pemerintahan. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama Pemerintahan yang baik. Pemerintah memiliki peran sebagai pelayan masyarakat dan perisai pelindung utama masyarakat. Gagalnya pemerintah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dapat dilihat dari kinerja saat memerintah. Namun, nyatanya tujuan menjadi pemerintah hanya sekedar memperebutkan kursi kekuasaan dan untuk kepentingan pribadi. Bertahun-tahun memimpin tidak memberikan pengurusan yang baik untuk masyarakat.

Selain itu, sistem kapitalis-sekuler yang mencampakkan aturan-aturan pencipta tidak menjadi tujuan utama dalam memerintah. Akibatnya, pemerintahan hanya untuk memenuhi nafsu dan harus mengorbakan kepentingan masyarakat. Maka, bohong jika kemakmuran dan kesejahteraan dapat diraih dengan cara yang kotor seperti ini. Sistem yang rusak tidak akan memberikan perubahan yang diimpi-impikan oleh masyarakat.

Rasulullah Saw, telah mencontohkan kepemimpinan masyarakat yang baik hingga beliau wafat. Kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin hingga Kekhalifahan Utsmaniyyah. Sudah terbukti selama 13 abad lamanya, menerapkan aturan Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah. Memakmurkan negeri-negeri di bawah pemerintahan Islam dengan aturan pencipta. Memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengelola sumber daya alam yang dimiliki, jizyah, kharaj, ghanimah, harta milik umum yang dilindungi negara dan sumber lainnya untuk mememuhi kebutuhan rakyat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Pemerintahan yang adil dan amanah hanya dapat terwujud jika ditopang dengan sistem yang baik dari pencipta. Memberikan perubahan hakiki, mensejahterakan masyarakat dan mengayomi masyarakat. Hal ini sudah dibuktikan oleh sistem Islam yang menguasai 2/3 dunia.

Wallahu a’lam bishowab.

[Lm/Hw/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis