Remaja dalam Belenggu Narkoba

Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengkonsumsi narkotika. Angka ini setara dgn 3,2 Persen dari populasi penduduk indonesia.

 

Kurangnya pendidikan agama dan lemahnya pengawasan orangtua serta adanya sifat individual dari masyarakat yang membuat mereka abai terhadap permasalahan ini, menjadi penyebab maraknya generasi muda mengkonsumsi narkoba.

 

Selain itu, sistem demokrasi sekular dengan aturan buatan manusianya tidak mampu memberikan sanksi tegas, baik terhadap pengguna, produsen maupun pengedar. Akibatnya, barang tersebut dengan bebas diperjualbelikan, sehingga remaja pun dengan mudahnya mendapatkannya.

 

Persoalan yang membelenggu generasi muda, tak luput dari tiga faktor yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Sinergi ketiganya sangat perlu. Orang tua sebagai tempat pendidikan pertama dan utama bagi anaknya wajib menanamkan konsep keimanan, membangun ketaatan kepada Allah dan memberikan keteladanan yg baik bagi anaknya.

 

Masyarakat berperan sebagai pengontrol interaksi sosial demi mencegah perbuatan remaja yang menyalahi norma dan agama. Adanya amar ma’ruf nahiy mungkar sangatlah perlu. Baik secara individu ataupun kolektif (masyarakat). Sebab, Ini akan menjaga keimanan dan ketakwaan setiap individu.

 

Terakhir, yang paling utama adalah adanya peran negara sebagai pihak yang melindungi generasi. Wajib menerapkan aturan-aturan baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, pendidikan, termasuk juga dalam hal penangulangan narkotika. Dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku dan pengedar serta menutup celah-celah masuknya barang haram tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri. Semua itu hanya terwujud manakala berhukum kepada syariat Allah. [ry/WuD]

Rahmawati, S.Pd.I,
Malunda, Sulawesi Barat

Please follow and like us:

Tentang Penulis