Harga Gabah Rendah Petani Resah
Sejumlah petani di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan rendahnya harga gabah kering yang saat ini hanya berkisar antara Rp 3.500 hingga Rp 3.800 per kilogram dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 4.000-4.700 per kilogram. (Pikiran Rakyat, 27/5/2019)
Inilah buah kebijakan pangan Neoliberal, negara hanya sebatas regulator. Mulai dari produksi hingga distribusi dikendalikan korporasi. Akhirnya petani dan rakyat kecil selalu jadi korban.
Solusi tuntas dari permasalahan ini adalah mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelayan masyarakat bukan hanya regulator. Sebagaimana Islam telah mengajarkan bahwa pemimpin layaknya penggembala yang akan dimintai pertanggunjawabannya atas yang digembalakan. Negara hadir utuh sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya.
Menerapkan sistem ekonomi Islam adalah salah satu solusi yang akan memberikan keadilan di tengah masyarakat. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan primer yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengadakannya hingga semua masyarakat berhak menikmati pangan.
Syariat Islam mengharuskan pemerintah untuk membangun pabrik-pabrik besar yang dibutuhkan masyarakat sebagai bentuk pelayanannya. Semisal yang dibutuhkan petani adalah pupuk, benih, pestisida, dan pabrik pengolahan pasca panen. Maka pemerintah harus memiliki pabrik-pabrik tersebut untuk melayani kebutuhan petani dalam negeri.
Ketika urusan masyarakat benar-benar berada di dalam kendali pemerintah maka pihak asing atau perusahaan tidak akan bisa mempermainkan harga atau menekan pemerintah agar memenuhi kepentingan pihak asing.
Wallahua’lam bishowab.
Tawati
Majalengka, Jawa Barat
[Lm/Hw/Fa]