Kriminalisasi Ajaran Agung Khilafah

 

Khilafah ajaran Islam sekali lagi menjadi kambing hitam. Khilafah kembali dikriminalisasi. Para pengusungnya dilabeli sebagai para perusak kebinekaan. Wawasan tentang Khilafah dianggap sebagai sebab dari kegaduhan yang terjadi di negeri ini. Terasa benar aroma kebencian. Berbagai upaya dilakukan untuk membendung opini Khilafah. Sadar atau tidak menyerang ide Khilafah sama saja dengan menyerang Islam.

Islam dan Khilafah tak bisa dipisahkan. Ia merupakan wujud penerapan mabda Islam. Khilafah merupakan bentuk negara yang di dalamnya diberlakukan hukum Islam. Para ulama tidak ada perselisihan di dalamnya. Baik ulama klasik maupun kontemporer. Khilafah adalah ajaran Agung. Puncak peradaban Islam hanya bisa dilihat, jika Khilafah terwujud dalam kehidupan. Rahmat bagi seluruh alam akan bisa dinikmati, jika seluruh hukum Islam diterapkan secara menyeluruh bukan parsial.

Lalu sejak kapan Khilafah menjadi sumber dari kegaduhan NKRI? Bahkan hari ini Khilafah belum terwujud. Ia masih berupa wawasan, ide yang disampaikan pada mimbar-mimbar diskusi dan majelis-majelis ilmu. Ajaran yang telah diwariskan Rasulullah saw kepada kaum muslimin. Ajaran yang diterapkan pertama kali empat belas abad silam di Madinah munawarah. Lalu memimpin dunia, sebelum dihancurkan oleh musuh dan barisan para penghianat umat. Salahkah jika kaum muslimin kembali menghidupkan ajaran mulia ini?

Sesungguhnya kegaduhan yang ada bersumber dari sistem politik barat yang menghalalkan segala cara. Demokrasi adalah biang dari segala kecurangan. Ia memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berkuasa dengan cara-cara brutal. Koruptor, pembunuh, pencuri bisa menjadi pemimpin tertinggi dan wakil rakyat. Dalam Khilafah mereka sama sekali tidak masuk dalam kualifikasi awal. Bisa dipastikan tidak akan mampu melenggang sebagai kandidat calon pemimpin. Perbedaan yang sangat kasat mata ini harusnya menjadi pertimbangan bagi umat. Umat mesti cerdas dalam membaca situasi politik, mana yang benar, mana yang salah.

Wallahu’alam bish showab

Dwi Agustina Djati, Semarang

[Lm/Hw/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis