Memaknai Islam Garis Keras

Oleh. Puji Ariyanti
(Ibu dan Pemerhati Generasi)

 

LensaMediaNews- Kali ini sebuah narasi Islam garis keras muncul kembali. Yang menyampaikannya pun adalah seorang profesor juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.  Polemik ini muncul saat pemenangan paslon 02 di beberapa provinsi. Menurutnya  paslon 02 menang di provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, juga Sulawesi Selatan (Merdeka.com ,29/4/2019).

“Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.” Jelas Mahfud saat menjawab cuitan Said Didu lewat twitter. Dia coba meluruskan agar pernyataannya tidak menjadi polemik (Merdeka.com,29/4/2019).

Garis keras dalam KBBI bermakna strategi dan taktik untuk memperjuangkan paham dan sebagainya, dengan perlawanan atau oposisi. Lalu, benarkah jika Islam garis keras selalu dihubungkan dengan sesuatu yang bersifat keras, ekstrim, melanggar norma dan sosial, ngebom dan sebagainya? tentu saja, jika sesuatu yang baik (Islam) kemudian disandingkan kepada sesuatu yang buruk (garis keras) pasti akan menghasilkan hal-hal yang negatif.

Namun jika dipahami secara eksplisit, Islam garis keras bermakna usaha yang sungguh-sungguh, yang harus dilakukan oleh seluruh kaum muslim dalam menjalankan syariat Islam di tengah gempuran paham kapitalis-sekuler. Sesunggguhnya, garis keras adalah sesuatu yang bersifat positif yang berpijak pada sebuah prinsip dan menunjukkan pada sesuatu yang berpegang teguh pada prinsip kebenaran.

Jika makna garis keras seperti dalam kamus KBBI adalah strategi dan taktik untuk memperjuangkan paham, apakah hal ini sesuatu yang buruk? contoh, memperjuangkan Islam agar menjadi sebuah hukum positif dalam sebuah tatanan negara, apakah sesuatu yang buruk, sedangkan demokrasi yang nyata-nyata destruktif saja masih berkumandang hingga kini?

Wajah Islam selalu dibuat buruk dengan sebutan-sebutan yang menjengkelkan. Seperti Islam garis keras, Islam agama bar-bar, Islam radikal, Intoleran dan sebagainya. Semua itu tidak lepas dari intervensi barat beserta kaki tangannya yang tetap menginginkan kapitalis global berjaya di negeri-negeri kaum muslim tanpa kecuali Indonesia. Sebutan Islam garis keras adalah propaganda busuk yang berkonotasi negatif.

Mensejajarkan Islam dengan sebutan destruktif sangat membahayakan, pasalnya Islam adalah rahmatan lil ‘alamin yang tidak bisa dipisahkan dari akidah dan  syariahnya. Dia yang berasal dari Allah SWT, Ar-Rahman dan Ar-Rahim , bagaimana bisa membahayakan bagi umat manusia. Bukankah garis keras yang sesungguhnya adalah kapitalisme dan rezim kapitalis serta para propagandisnya? yang nyata-nyata sangat mengabaikan kepentingan rakyat dengan berbagai  kebijakannya di negeri ini. Kerusakannya ada disetiap lini dan seluruh sendi-sendi masyarakat.

Tengok saja berbagai kebijakannya yang lebih berpihak kepada pihak asing (kapitalisme global) Janji-janji politiknya akan  mensejahterakan rakyat, namun faktanya rakyat hidup dalam penderitaan. Inilah cara-cara yang paling ampuh dalam mendeskriditkan Islam dengan menebarkan rasa takut dengan sebutan-sebutan yang mematikan. Kemudian dalam waktu yang sama akan memunculkan keengganan bagi umat terhadap istilah Islam kafah, karena dianggap garis keras. Allah berfirman dalam Quran surat Al-Hujurat :6, yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya” 

Seluruh aturan Allah yang tertuang dalam Alquran dan As-sunnah wajib kita lakukakan dan keberadaannya wajib kita perjuangkan, karena sesungguhnya menjalankan seluruh syariat Islam adalah kewajiban. Jadi Islam bukanlah garis keras, ataupun radikal.

Sudah saatnya umat mengetahui, bahwa sesungguhnya Islam bukan hanya sekedar agama namun juga sebuah aturan kehidupan yang keberadaanya wajib diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim, agar kesejahteraan, ketentraman dan keadilan benar-benar terwujud didalamnya.

Wallahu a’lam bi ashowab.

[LS/Ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis