Ghazwul Fikr dan Ghazwuts Tsaqaffi moderasi Beragama

Oleh : Ummu Khielba

(Pegiat Literasi Ideologis)

 

Lensa Media News – Pemahaman terkait muncul dan berkembangnya moderasi ajaran Islam menjadi sesuatu hal yang menarik untuk diikuti. Suatu ide atau teori tidaklah muncul begitu saja tanpa sejumlah asumsi dan presuposisi. Begitu pula gagasan pemikiran, tidak dapat lepas dari konteks peradaban yang melahirkannya.

Sebagaimana baru – baru ini dilansir oleh CNN Indonesia, (Kamis 23/09/2021). Nadiem Makarim (Mendikbud ristek) membuat kurikulum moderasi agama demi hapus intoleransi. Moderasi beragama sangat penting diajarkan. Juga marak dilakukan melalui pendidikan seperti seminar, diskusi, simposium, dan webinar. Sebagaimana dilansir Radar Malang, (Kamis, 30/9/2022).

Dalam Aksi Moderasi Beragama itu, melalui Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, terungkap anggaran moderasi beragama lintas direktorat jenderal tahun ini naik mencapai Rp3,2 triliun. (Republika.com)

Seluruh ajaran Islam adalah kebaikan, karena berasal dari Dzat Yang Maha Baik, yaitu Allah SWT, dan ajaran Islam adalah jalan hidup (way of life) dan sekaligus solusi (problem solving) bagi seluruh permasalahan umat manusia, baik muslim maupun non muslim, sebagaimana penegasan Allah SWT bahwa Islam adalah sebagai ajaran yang rahmatan lil ‘alamiin.

Saat ini, ghazwul fikr dan ghazwuts tsaqaffi menjadi alat pemecah belah ummat. Sudah jelas proyek ini merupakan pesanan asing dalam memarginalkan ajaran Islam. Terlebih lagi menyasar para intelektual dari setiap jenjang pendidikan. Modal dari sekulerisme pendidikan menjadi jalan bagi moderasi beragama untuk dijadikan sebagai kurikulum pendidikan yang diharapkan menjadi solusi permasalahan agama.

Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) yang dilansir di Media Ummat, merekomendasikan agar intelektual Muslim mempertimbangkan dengan penuh kehati-hatian penggunaan berbagai terminologi baru yang tidak ditemukan penjelasannya dalam kitab-kitab turats para ulama salafush shalih, baik dalam kitab-kitab mu’jam, fikih, atau lainnya, seperti Islam moderat, radikalisme, ekstremisme, fundamentalisme, terorisme, dan sejenisnya, tetapi disisi lainnya menolak konsep atau terminologi yang dikenal dalam ajaran Islam seperti jihad fi sabilillah, kafir, Khilafah dan sejenisnya. Karena hal itu sesungguhnya merupakan rancangan Barat, sebagai bagian dari ghazwul-fikr dan ghazwuts-tsaqafi.

Allah berfirman dalam Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 :

“Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,”

Maka kembali kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, solusi apapun yang berasal dari akal manusia yang terbatas bahkan mengambil solusi pemikiran barat akan menghantarkan pada kemerosotan berfikir yang terus menjauhkan dari pemikiran islam kaffah dengan syariat Islam yang menyeluruh.

Wallahu a’lam

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis