Berburu Harta Karun di Gunung Emas Blok Wabu
Oleh: Teti Ummu Alif
(Penulis Kendari, Sulawesi Tenggara)
Lensa Media News – Blok Wabu santer dibicarakan khalayak setelah mencuatnya konflik antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Di mana, keduanya resmi dipolisikan Luhut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan menyebarkan fitnah (Kompas.com 22/09/2021).
Diketahui, aksi pelaporan tersebut merupakan buntut dari konten video yang diunggah di Youtube bertajuk “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Dalam percakapan di video tersebut, Fatia mengatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group. Sementara, Haris Azhar mengatakan dalam video bahwa Laporan baru dari sejumlah organisasi seperti Kontras, Walhi, JATAM, YLBHI, Pusaka, telah menyampaikan hasil riset terkait bisnis para pejabat TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Blok Wabu merupakan ‘gunung emas’ yang belum terjamah di Kabupaten Intan Jaya. Saat dieksplorasi Freeport, ditemukan potensi sumber daya emas sebesar 8,1 juta troy ounce di sana. Dikutip dari Bloomberg pada Kamis (23/9), harga emas saat ini USD 1.764,1 per troy ounce. Jika dikalikan dengan potensi sumber daya emas di Blok Wabu yang mencapai 8,1 juta troy ounce, berarti ada ‘harta karun’ sebesar USD 14,289 miliar atau sekitar Rp 207,19 triliun (kurs dolar Rp 14.500). Sungguh fantastis bukan?
Wajar, dengan potensi sedemikian besar tentu Blok Wabu begitu menggiurkan bagi para pengusaha. Kaum borjuis pasti berhasrat untuk memilikinya. Apalagi kabar bahwa tambang milik negara ini telah jatuh ke tangan swasta kian kencang berhembus. Pemerintah seyogianya transparan soal Blok Wabu pasca dilepas Freeport. Sudah saatnya BUMN mengelola kekayaan alam secara mandiri demi tercapainya kesejahteraan rakyat. Namun apa mau dikata, atas nama kebebasan kepemilikan pengusaha bisa menjelma menjadi penguasa. Alhasil, golongan kaya semakin bergeli mang harta sedangkan golongan miskin kian melarat sekedar makan pun susah.
Padahal dalam aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian harta milik umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu, swasta, ataupun asing.
Wallahu a’lam bisshowwab.
[LM]