Honor Fantastis dari Keuntungan Pemakaman Korban Covid-19
Oleh : Ummu Maryanti
Lensa Media News – Belumlah usai duka keluarga korban Covid-19 atas kehilangan keluarga mereka. Lagi-lagi rakyat harus kecewa terhadap pelayanan pejabat publik negeri ini. Diberitakan Sejumlah pejabat daerah menerima honor fantastis dari penyelenggaraan pemakaman korban Covid-19. Diketahui, masing-masing pejabat tersebut memperoleh honor Rp70.500.000. Jumlah tersebut didapat dari banyaknya kematian pasien Covid-19 dan diberikan atas dasar SK Bupati No. 188.45/107/1.12/2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19. (regional.kompas.com, 29/8/2021). Honor tersebut diterima oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember. Total keseluruhan honor yang mereka terima mencapai Rp282.000.000.
Tentu saja fakta ini sangat mencederai kepercayaan rakyat. Di dalam tugasnya melayani rakyat, para pejabat telah menerima gaji dan tunjangan atas jabatannya. Merupakan suatu kewajiban para pejabat dan jajarannya untuk menanggulangi masalah pandemi yang terjadi termasuk di dalamnya memudahkan urusan pemakaman korban, bukan malah ikut menikmati keuntungan yang didapatkan dari setiap kematian. Sungguh telah hilang rasa empati hingga melalaikan amanah yang diberi.
Di tengah hangatnya pemberitaan ini, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat lainnya mengembalikan honor tersebut ke kas daerah sebagai upaya meredam polemik yang terjadi (news.okezone.com 27/08/2021). Meskipun telah dikembalikan, hal ini membuktikan lemahnya negara terhadap pengawasan kinerja para pejabatnya. Sehingga ada pejabat yang menganggap berhak mendapatkan sejumlah uang dari pengurusannya terhadap rakyat, mengabaikan derita rakyat dan sibuk memperkaya diri sendiri.
Menengok pada sejarah penerapan sistem Islam, tentulah sangat berbeda dengan yang dialami rakyat hari ini. Islam memandang pentingnya empati pejabat negara terhadap rakyat sebagai bentuk pengurusan yang harus dilakukan. Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah saw, “Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pun mencintaimu, kamu menghormati mereka dan mereka pun menghormati kamu. Begitu pula sejelek-jelek pemimpin adalah mereka yang kamu benci dan mereka pun benci kepada kamu. Kamu melaknat mereka dan mereka pun melaknatmu.” (HR Muslim).
Selain itu, Islam memiliki panduan atas orang-orang yang dipilih dan diangkat menjadi pejabat publik. Mereka ialah orang-orang yang sejak awal telah berkomitmen untuk bekerja keras menyejahterakan rakyat. Pejabat publik yang terpilih menyadari bahwa bekerja melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah swt. Pemahaman yang benar terhadap amanah yang dipikul menjadikan mereka bekerja sungguh-sungguh karena senantiasa berada dalam pengawasan Allah swt.
Banyaknya permasalahan rakyat yang tak kunjung usai saat ini, tidak lain karena masih diterapkannya sistem buatan manusia yaitu sistem kapitalisme. Dimana, semua pekerjaan dilakukan atas dasar manfaat semata untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar serta meniadakan pengawasan Sang Pencipta yang akan meminta pertanggungjawaban. Bila sistem Islam terbukti menyejahterakan, saatnya kembali menerapkan aturan dari Sang Pemilik aturan, yakni Allah swt.
Wallahu a’lam.
[ra/LM]