Memperbaiki Jalan Tanggung Jawab Siapa?

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menumpahkan kekesalannya dengan merogoh kocek pribadinya untuk memperbaiki jalan sepanjang 5 KM. Pasalnya, jalan tersebut rusak namun tidak kunjung diperbaiki oleh Dinas PUPR Sumedang. Jalan tersebut adalah ruas jalan penghubung Desa Pamagersari-Desa Ciluluk-Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Kondisi jalan tersebut banyak terdapat lubang.

“Ini tidak ada sangkut pautnya dengan APBD Sumedang,” ujar Erwan Setiawan di lokasi penambalan jalan. (Tribunnews.com,18/8/2021)

Kondisi jalan yang berlubang membahayakan para pengguna jalan, tak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi akibat jalan rusak. Jalan sebagai infrastruktur merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakan dan memeliharanya. Maka ketika jalan rusak negara harus dengan sigap segera memperbaiki, tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat.

Islam memandang jalan adalah bagian dari harta milik umum, dimana semua anggota masyarakat berkepentingan atasnya, sehingga memang tidak layak dimiliki oleh individu atau sekelompok orang. Semestinya pemerintah bercermin kepada sikap Khalifah Umar bin Khattab yang pernah berkata bahwa jikalau ada kondisi jalan di daerah Irak yang rusak karena penanganan pembangunan yang tidak tepat kemudian ada seekor keledai yang terperosok kedalamnya, maka ia (Umar) bertanggung jawab karenanya. Terlihat sekali, bahwasanya Umar bin Khattab sangat memerhatikan kebutuhan umat hingga dalam lingkup yang terkecil sekalipun. Jika keselamatan hewan saja sangat diperhatikan, apalagi keselamatan manusia.

 

Sri Mulyati,

(Sumedang) 

[hw/LM]

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis