Kritik Masyarakat Bukanlah Ancaman

Polisi telah memeriksa dua orang saksi untuk mengusut mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang. Diketahui mural itu memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Jokowi namun pada bagian matanya ditutup dengan tulisan “404: Not Found” dan berlatar merah. (CNNIndonesia, 15/08/2021)

​Beragam respon muncul terkait mural ini, banyak yang menilai jika sikap aparat kepolisian terlalu berlebihan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso menilai sikap polisi itu bisa dilihat sebagai represi terhadap hak untuk menyatakan kritik, pendapat, pikiran terhadap situasi politik. (Merdeka.com 20/08/2021)

Kebebasan berpendapat yang ada dalam sistem demokrasi sejatinya berlaku selama pendapat atau kritik itu tidak mengganggu kekuasaan dan mengancam eksistensi kapitalis.

​Kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman dalam pandangan Islam. Kritik dibutuhkan agar penguasa/pemimpin tetap berada di jalur yang benar menurut tuntunan /syariat Islam. Sebab, pemimpin/penguasa adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, maka kritik atau pendapat sangat diperlukan sebagai bentuk ‘pencegahan awal’ terjadinya kezaliman.

​Dalam sistem pemerintahan Islam ada satu badan bernama Majelis Umat yang mewakili kaum muslim dan non muslim untuk menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan bagi pemimpin (khalifah). Muslim maupun non muslim diperbolehkan untuk menyampaikan pengaduan tentang kezaliman para penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam.

Wallahu a’lam bishshawab.

Nurul Amalia,

(Bogor) 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis