Investasi Laptop, Urgenkah?
Oleh: Fitri Al Hasyim
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Lensa Media News – Pemerintah Indonesia melalui Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia akan segera memiliki laptop dan tablet sendiri. Laptop dan tablet yang diberi nama Merah Putih ini merupakan produk yang dikembangkan konsorsium industri TIK, bersama Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Gadjah Mada. Luhut menjelaskan upaya ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk TIK lokal, khususnya di bidang pendidikan (www.tempo.com, 23/7/2021).
Pemerintah telah menetapkan target pengadaan TIK lokal untuk bidang pendidikan sebesar Rp.17 triliun hingga tahun 2024 mendatang.
Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengalokasikan APBN senilai Rp.1,3 triliun untuk pengadaan 189.165 unit laptop yang seluruhnya diproduksi oleh industri lokal. Sedangkan pemerintah daerah memiliki dana alokasi khusus atau DAK fisik sebesar Rp.2,4 triliun untuk pengadaan 242.565 unit laptop (www.tempo.com, 23/7/2021). Beliau juga mengatakan, kesiapan produksi laptop dalam negeri mencapai 351 unit pada September 2021 dan sebanyak 781.100 pada November 2021.
Di tengah kondisi sekolah daring yang kian membuat pusing, ditambah masalah pandemi yang tak kunjung usai, publik mempertanyakan apa urgensitas dari investasi ini? Akankah membawa kebaikan dalam dunia pendidikan? Atau sebaliknya?
Semakin bertambahnya angka kematian disebabkan covid-19 terutama dikalangan usia produktif sudah menjadi gambaran jelas bahwa penanganan pandemi lebih urgen dibandingkan soal proyek pengadaan laptop ini. Akan lebih baik dan bijak apabila dana tersebut dialokasikan untuk mendukung sistem kesehatan serta penanganan dampak sosial masyarakat akibat pandemi. Proyek tersebut dikhawatirkan berujung tidak tepat sasaran dan memunculkan adanya tindakan korupsi dikemudian hari.
Akar utama munculnya kebijakan tersebut adalah penerapan sistem Kapitalisme yang selalu mengedepankan kepentingan. Banyak pihak memprediksi bahwa Indonesia termasuk ke dalam negara yang paling tertinggal dalam mengatasi pandemi. Hal ini juga disebabkan kebijakan yang diambil terkesan lamban. Baik kebijakan kesehatan, vaksin, ekonomi, dan sosial, semuanya menuai kisruh.
Dalam Islam, penguasa adalah penjaga dan pelindung bagi rakyat. Ia juga adalah ra’in, (pelayan) bagi setiap urusan dan kebutuhan rakyatnya. Ia bertanggung jawab memenuhi dan mengurusi rakyatnya dengan baik bukan malah menyusahkan dan abai terhadap mereka. Rasulullah SAW. bersabda, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia” (HR. Muslim dan Ahmad).
Telah menjadi gambaran jelas bagi kita bahwa sudah saatnya negeri ini beralih ke dalam sistem yang lebih baik, yaitu sistem Islam yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan sesuai dengan fitrah manusia. Sistem yang melahirkan pemimpin sejati sehingga akan membuat kebijakan berdasarkan hukum syara‘, memperhatikan kebutuhan serta mewujudkan keamanan dan kesejahteraan hidup bagi rakyatnya.
Wallahua’lambishshawwab.
[lnr/LM]