Islam Solusi Keadilan
Oleh: Eva Nurfalah
Lensamedianews.com-Beberapa waktu yang lalu ramai diberitakan Nia Ramadhani beserta suaminya tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba, mereka digiring kepolisian, namun walaupun sudah ada tindakan penggiringan pelaku ke kepolisian banyak masyarakat meragukan ketegasan aparat dalam penegakan hukum terhadap pengguna narkoba dari kalangan pengusaha kaya apalagi seorang artis terkenal. 10 Juli 2021 19:15 Merdeka.com- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyidik tetap akan memproses hukum terhadap Nia Ramadhani atas kasus penyalahgunaan narkotika. Meskipun, dalam undang-undang pengguna narkotika diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Masyarakat beralasan, mereka meragukan kinerja pihak berwajib dan orang-orang yang bekerja di bidang peradilan dalam menangani kasus-kasus serupa hal ini menunjukkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, yang mengakibatkan semakin membuat keraguan di masyarakat adalah permintaan rehabilitasi dari pihak Nia dan Ardie Bakrie. JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu (10 Juli 2021). Yang biasanya berujung berhentinya proses hukum yang sedang berjalan.
Beginilah hukum yang terjadi di dalam sistem kapitalis yang lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal atau para orang kaya, di mana orang-orang kaya bertindak seenaknya melakukan kesalahan tapi tidak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pihak berwajib, bertolak belakang dengan rakyat menengah ke bawah yang melakukan kesalahan sekecil apa pun langsung diberi sanksi tegas dan tidak berkompromi.
Dalam sistem Islam, terbukti konsistennya penegakan hukum dan inilah kunci tegaknya dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Karena Islam melarang keras hukum yang tajam ke bawah (yaitu tajam dan berlaku penuh kepada orang-orang miskin dan kekurangan), tetapi tumpul ke atas (yaitu tidak berlaku penuh kepada pejabat, pemegang kuasa, dan kaum kaya raya). Sungguh, kalau sudah terjadi hukum yang demikian, Rasulullah telah mengingatkan kepada kita semua bahwa tindakan demikianlah yang mengakibatkan hancurnya umat-umat terdahulu.
Pemerintahnya pun tegas kepada para hakim karena mereka sangat paham hukum syariat. “Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia maka ia di neraka dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar maka ia masuk surga.” (HR At-Tirmidzi; shahih lighairihi)
Salah satu jalan menuju takwa itu ialah menegakkan keadilan. “Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah:8). Wallahu’alam bishowab. [LM/Mi]